Simpan juga semua bukti komunikasi dengan pihak pinjol, seperti tangkapan layar pesan atau rekaman telepon. Ini akan berguna jika Anda perlu melaporkan kasus ini ke pihak berwenang.
2. Hentikan Penggunaan Aplikasi dan Blokir Kontak
Segera hapus aplikasi pinjol ilegal dari perangkat Anda dan blokir semua nomor kontak yang digunakan untuk menghubungi Anda. Ini akan memutus jalur komunikasi mereka dan mengurangi potensi intimidasi.
3. Laporkan ke Pihak Berwenang
-
Otoritas Jasa Keuangan (OJK):
Laporkan pinjol ilegal ke OJK melalui hotline 157 atau email waspadainvestasi@ojk.go.id. OJK akan menindaklanjuti laporan Anda dan memblokir pinjol ilegal tersebut.
BACA JUGA: 8 Alasan Umum Pengajuan Pinjol Ditolak Padahal Skor Kredit Bersih
BACA JUGA: Apakah Shopee PayLater Seperti Pinjol? Ini Perbedaannya
-
Satgas Waspada Investasi (SWI):
SWI juga berperan dalam memberantas pinjol ilegal. Anda bisa melaporkan melalui email waspadainvestasi@ojk.go.id.
-
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo):
Laporkan aplikasi dan situs web pinjol ilegal ke Kominfo melalui email aduankonten@kominfo.go.id atau melalui situs aduankonten.id. Kominfo dapat memblokir akses ke platform pinjol ilegal tersebut.
-
Kepolisian:
Jika Anda mengalami ancaman atau intimidasi yang mengarah pada tindak pidana, segera laporkan ke kantor polisi terdekat.
4. Jangan Panik dan Tetap Tenang
Tetap tenang dan jangan panik menghadapi teror atau ancaman dari pihak pinjol ilegal. Ingatlah bahwa mereka beroperasi secara ilegal dan tindakan mereka melanggar hukum.
BACA JUGA: Cara Keluar dari Jeratan Pinjol Ilegal agar Terhindar dari Kerugian Finansial
BACA JUGA: Tips Menghindari Jebakan Pinjol Online yang Bisa Bikin Kamu Bangkrut
5. Konsultasi dengan Ahli Hukum (Jika Diperlukan)
Jika situasi Anda sangat kompleks atau Anda menghadapi masalah hukum yang serius, pertimbangkan untuk berkonsultasi dengan ahli hukum. Mereka dapat memberikan nasihat dan bantuan hukum yang tepat.
6. Edukasi Diri Sendiri
Pelajari lebih lanjut tentang pinjol legal dan ilegal. Ketahui ciri-ciri pinjol ilegal agar Anda tidak terjebak lagi di kemudian hari. Pastikan pinjol yang Anda gunakan terdaftar dan diawasi oleh OJK.
Penjelasan tambahan
Pinjol ilegal sering menggunakan taktik penagihan yang agresif dan melanggar privasi, seperti menyebarkan data pribadi atau melakukan intimidasi.
Anda tidak wajib membayar utang kepada pinjol ilegal karena kegiatan mereka melanggar hukum. Fokuslah untuk melaporkan mereka ke pihak berwenang dan melindungi diri Anda dari tindakan yang lebih merugikan.
BACA JUGA: Waspada Modus Penipuan Pinjol di Media Sosial, Kenali Tandanya