Waspada Modus Penipuan Pinjol di Media Sosial, Kenali Tandanya

Rabu 08-01-2025,13:50 WIB
Reporter : Dayu Mila
Editor : Khikmah Wati

Penipuan pinjol palsu yang sering dilakukan dan perlu Anda waspadai satu ini harus jadi perhatian serius. Mereka bisa saja menggunakan metode penipuan dengan meminta transfer uang di luar rekening perusahaan resmi.

Biasanya korban akan diminta langsung mengirimkan uang ke rekening yang tidak terdaftar atas nama perusahaan. Janjinya akan dikembalikan, namun setelah itu mereka tidak akan bisa dihubungi lagi.

BACA JUGA: 5 Risiko Galbay Pinjol Selain Masalah Utang, Jangan Disepelekan

BACA JUGA: Risiko Tidak Bayar Pinjol Ilegal selain Diteror yang Sering Disepelekan

Cara mencegah agar tidak jadi korban pinjol bodong

Sejumlah modus penipuan pinjol di media sosial sebenarnya masih ada banyak lagi, selain yang dibahas di atas. Maka dari itu, Anda harus tahu dulu beberapa hal sebagai upaya pencegahan, seperti :

1. Gunakan layanan pinjaman online yang resmi terdaftar di OJK. Cek legalitasnya di web OJK atau WhatsApp di 081157157157. 

2. Jangan mudah tergiur dengan iming-iming yang terlihat terlalu mudah, seperti bunga rendah, tanpa jaminan, tanpa verifikasi, dan lainnya.

3. Jangan asal memasang aplikasi dari sumber asing di luar Play Store dan App Store.

4. Lakukan riset mendalam secara keseluruhan sebelum memutuskan mengajukan pinjaman.

Jika Anda merasa menjadi korban penipuan, segera laporkan ke pihak berwajib. Sertakan bukti adanya penipuan yang dilakukan kepada Anda.

Penutup

Itulah sejumlah modus penipuan pinjol di media sosial yang marak terjadi. Selalu berhati-hati dengan penawaran oknum seperti ini!

Kategori :