Waspada Modus Penipuan Pinjol di Media Sosial, Kenali Tandanya

Rabu 08-01-2025,13:50 WIB
Reporter : Dayu Mila
Editor : Khikmah Wati

Radartegal.com – Masih marak modus penipuan pinjol di media sosial yang mengintai di sekitar Anda. Penting untuk tahu sejumlah tandanya agar Anda tidak menjadi korban oknum ini.

Modus penipuan pinjol di media sosial sangat rentan menjerat orang-orang yang masih awam soal pinjaman online. Selain itu, para pengguna aktif di internet begitu mudah juga terjebak dengan penawaran oknum seperti ini.

Ada beragam modus penipuan pinjol di media sosial yang masih terjadi sampai sekarang. Mereka seringkali mengimingi orang-orang dengan pinjaman uang yang mudah, cepat, tanpa ada verifikasi ketat dibanding lembaga keuangan lain.

Untuk itu, simak dengan baik apa saja modus penipuan pinjol di media sosial yang sering terjadi. Hal ini agar bisa menjadi langkah pencegahan bagi Anda agar tidak menanggung risiko fatal di kemudian hari.

BACA JUGA: 7 Cara Atasi Teror Pinjol Ilegal Tanpa Ganti Nomor HP

BACA JUGA: 5 Cara Dapat Pinjol Limit Tinggi untuk Pengguna Baru, Bisa Dicoba

Apa saja modus penipuan pinjol di media sosial?

Penipuan pinjol masih terus terjadi dan rentan menjerat banyak korban di jejaring internet. Termasuk juga media sosial populer yang ramai digunakan, seperti Facebook, Instagram, dan lainnya.

Jika Anda merupakan pengguna aktif di sejumlah media sosial seperti ini, penting untuk Anda tahu contoh-contoh penipuan yang dilakukan pinjol ilegal di internet. Di antaranya :

1. Penawaran Pinjaman Cepat dan Mudah

Pinjol ilegal sering menawarkan iming-iming bunga rendah bahkan klaimnya tidak memungut bunga sama sekali. Selain itu, mereka juga menawarkan syarat pendaftaran mudah dan juga tidak menagih jaminan meski pinjamannya besar.

2. Profil Palsu dan Menggoda

Modus penipuan pinjol di media sosial berikutnya yaitu sering menggunakan profil palsu, dalam memberikan penawaran ke korban-korbannya. Mereka akan membuat profil dan identitas seolah merupakan orang-orang dari perusahaan fintech yang terdaftar di OJK.

BACA JUGA: Berapa Lama Blacklist Pinjol Hilang? Debitur Galbay Simak Dulu Ini

BACA JUGA: Begini Modus Ajakan Pinjol Ilegal yang Mudah Menjebak Korban

3. Pesan Pribadi yang Menarik

Penawaran pinjol bodong yang sering dilakukan selanjutnya yaitu mengirimi pesan secara pribadi, dengan kata-kata yang terlihat meyakinkan. Entah itu via DM Instagram dan messenger lainnya.

4. Permintaan Data Pribadi yang Berlebihan

Korban akan diminta mengisi data-data pribadi yang sensitif. Misalnya, NIK KTP, nomor rekening bank, dan foto selfie dengan memegang KTP. Namun, mereka tidak bisa memberikan alasan secara jelas untuk apa permintaan data-data tersebut.

5. Transaksi di Luar Platform Resmi

Kategori :