Menurut data dari Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), lebih dari 80% pinjaman online disetujui dalam waktu 24 jam.
Fleksibilitas yang Tinggi
Platform P2P lending menawarkan berbagai jenis pinjaman yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan UMKM, mulai dari modal kerja jangka pendek hingga investasi jangka panjang.
BACA JUGA: Risiko Tidak Bayar Pinjol Ilegal selain Diteror yang Sering Disepelekan
BACA JUGA: Begini Modus Ajakan Pinjol Ilegal yang Mudah Menjebak Korban
Ini memberikan keleluasaan bagi UMKM untuk memilih skema pinjaman yang sesuai dengan kapasitas dan rencana bisnis mereka.
Mendukung Inovasi dan Pertumbuhan
Dengan akses pembiayaan yang lebih mudah, UMKM dapat lebih leluasa berinvestasi dalam inovasi dan pengembangan produk. Hal ini penting untuk meningkatkan daya saing dan memperluas pasar.
Kementerian Koperasi dan UKM mencatat bahwa UMKM yang mendapatkan akses ke pinjaman online cenderung lebih cepat dalam melakukan inovasi produk.
Ancaman Pinjaman Online untuk UMKM
Di balik peluang yang menjanjikan, pinjaman online juga membawa sejumlah ancaman yang perlu diwaspadai:
BACA JUGA: Wirausahawan Butuh Dana Cepat? Pinjol Tanpa BI Checking Solusi Jitu!
Tingkat Suku Bunga Tinggi
Tidak semua platform pinjaman online menawarkan suku bunga rendah. Beberapa di antaranya justru menetapkan bunga yang sangat tinggi, disertai dengan biaya administrasi tersembunyi.
Menurut laporan dari Lembaga Perlindungan Konsumen, suku bunga pada beberapa platform bisa mencapai 30% per tahun, yang dapat memberatkan UMKM jika tidak dikelola dengan baik.
Risiko Penipuan
Kasus penipuan oleh pinjaman online ilegal masih marak terjadi. Banyak UMKM yang terjebak dalam skema pinjaman palsu yang berakhir dengan utang yang sulit dilunasi.
Kominfo melaporkan bahwa pada tahun 2024, lebih dari 2.500 platform pinjaman online ilegal telah diblokir, namun ancaman ini tetap ada karena literasi keuangan yang rendah.
BACA JUGA: 6 Cara Blokir KTP yang Disalahgunakan untuk Pinjol, Hubungi Ini