BREBES, radartegal.com - Usai adanya pemutusan kerja sama dengan dua rumah sakit swasta di Brebes, jumlah pasien peserta BPJS Kesehatan di RSUD Kabupaten Brebes alami penambahan. Penambahan pasien peserta BPJS Kesehatan di RSUD Brebes mencapai 70 sampai 85 persen.
Direktur RSUD Kabupaten Brebes dr. Rasipin mengatakan, sepekan lebih pasca pemutusan kontrak kerja sama BPJS Kesehatan dengan dua rumah sakit swasta jelas ada kenaikan pasien program BPJS di rumah sakit milik pemerintah tersebut. Baik itu pasien rawat jalan ataupun pasien rawat inap.
"Tentu sepekan lebih ini pasien peserta BPJS Kesehatan yang masuk ke RSUD Brebes mengalami lonjakan," ujarnya.
Rasipin menyampaikan, total untuk pasien rawat inap di RSUD Brebes mengalami lonjakan.
BACA JUGA: Sidak RSUD Brebes, Pj Bupati Temukan Soal Terkait BPJS Kesehatan
BACA JUGA: Lakukan Kecurangan, BPJS Kesehatan Putus Kerja Sama 2 Rumah Sakit Swasta di Brebes Ini
Kenaikan mencapai 15-20 pesen. Di mana, yang tadinya 250 orang menjadi 300 pasien.
"Sedangkan untuk rawat jalan yang biasanya 500-an pasien, saat ini mengalami kenaikan menjadi 850-950 orang," terangnya.
Sebelumnya diberitakan, BPJS Kesehatan Cabang Tegal mengambil langkah tegas dengan memutus kerja sama dua rumah sakit di Kabupaten Brebes, yaitu RS Bhakti Asih Brebes dan RS Bhakti Asih Jatibarang.
Langkah ini diambil setelah kedua rumah sakit tersebut terbukti melakukan kecurangan dalam klaim program JKN dengan potensi kerugian negara mencapai lebih dari puluhan miliar.
BACA JUGA: Wujudkan JKN Bebas Korupsi, BPJS Kesehatan Rangkul Stakeholders
BACA JUGA: Sosialisasi JKN, BPJS Kesehatan Tegal Sasar Peserta Prolanis
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tegal Chohari menjelaskan bahwa pengakhiran perjanjian kerja sama ini dilakukan karena pelanggaran terhadap isi kontrak kerja sama.
"Tanggal efektif putus perjanjian kerjasama mulai 20 Desember 2024," kata Chohari dalam konferensi pers bersama Tim Pencegahan Kecurangan JKN di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes, pada Senin 16 Desember 2024 lalu.