BRRBES, radartegal.com - Pencapaian persertifikatan tanah milik Pemerintah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran (TA) 2024 sudah 100 persen. Dalam pembuatan sertifikat tersebut, Pemkab Brebes dalam hal ini melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dinperwaskim) mengklaim hemat Rp1,4 miliar dalam pembuatan sertifikat.
Dalam sambutannya, Kepala Dinperwaskim Kabupaten Brebes Dani Asmoro menyampaikan, TA 2024 ini menargetkan total ada 850 bidang tanah yang disertifikatkan. Akhir tahun ini, semuanya sudah selesai semua.
“Dari 850 bidang tanah yang dimaksudkan untuk dibuat sertifikat, alhamdulilah semuanya sudah selesai,” ungkapnya.
Dalam pengiriman ratusan sertifikat tanah Barang Milik Daerah (BMD) itu diserahkan secara dua tahap. Tahap pertama, sedikitnya 350 sertifikat bidang tanah BMD diserahkan ke Pemda Brebes.
BACA JUGA: Pemkab Brebes Salurkan Sarpras Perikanan
BACA JUGA: Jual Sembako Murah, GPM Pemkab Brebes Diserbu Warga
Hari ini, 23 Desember 2024 sebanyak 500 sertifikat bidang tanah telah diserahkan ke Pemda Brebes.
“Suksesnya program ini karena adanya kolaborasi yang baik dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN),” lanjutnya.
Bahkan, Kepala Dinperwaskim Brebes ini menyampaikan dari kolaborasi ini gagal menghabiskan Rp1,4 miliar dalam pengurusan ratusan sertifikat tersebut.
Di mana, untuk mengurus 850 sertifikat bidang tanah itu menelan anggaran Rp1,6 miliar.
“Kalau tidak ada kolaborasi apik ini, kemungkinan anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp3 miliar. Namun, dengan adanya kolaborasi ini kami mengeluarkan anggaran sebesar Rp1,6 miliar,” ucapnya.
BACA JUGA: Tahun Ini, Pemkab Brebes Salurkan 871 Bantuan Jambanisasi
BACA JUGA: Gratis! Pemkab Brebes Buka Lowongan 480 Formasi PPPK
Seperti diketahui, 850 sertifikat tanah BMD ini tersebar di beberapa instansi. Yakni, 698 merupakan sertifikat jalan di Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Brebes, satu sertifikat tanah puskesmas di Dinas Kesehatan.