JAKARTA, radartegal.com- Berhasil meraih nilai 91,40, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) diganjar penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Pusat (KIP). Penghargaan itu diberikan pada acara Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2024, Selasa, 17 Desember 2024 di Jakarta.
Kepala BPIP Prof. Drs. K.H. Yudian Wahyudi, M.A., Ph.D menerima langsung penghargaan dari KIP tersebut.
"Ini merupakan bentuk keseriusan dan komitmen kita dalam keterbukaan informasi publik," ujarnya.
Menurutnya, tahun ini BPIP meraih predikat kualifikasi Informatif dengan nilai 91,40. Padahal sebelumnya tahun 2023 BPIP meraih predikat menuju informatif dengan nilai 80,7.
BACA JUGA: BPIP Gelar FGD, Bahas Pemulihan Nama Baik Proklamator Ir Soekarno
BACA JUGA: Minta Maaf, BPIP Pastikan Kejadian Paskibraka Putri Copot Jilbab Tak Akan Terulang Lagi
Dirinya berharap dengan semakin berkembangnya teknologi digital, transparansi dan keterbukaan informasi publik sebagai upaya mendorong tata pengelolaan pemerintahan yang baik dan akuntabel.
"Kita berharap keterbukaan informasi untuk masyarakat luas terus dilakukan sehingga pelayanan kita (BPIP) dapat dirasakan masyarakat," paparnya.
Tidak hanya itu dirinya juga mengaku hal ini merupakan bentuk komitmen BPIP dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Pusat Denny Yoesgiantoro mengapresiasi kepada Lembaga Negara maupun Lembaga Pemerintah yang terus berkomitmen dalam mewujudkan transparansi informasi.
BACA JUGA: BPIP Tekankan Makna Kemerdekaan Indonesia dalam Sarasehan Pancasila di Yogyakarta
BACA JUGA: BPIP Sesalkan Berhentinya Bakal Calon Paskibraka Kristianie Maju ke Tingkat Pusat
Dirinya juga menegaskan keterbukaan informasi publik dalam mewujudkan visi besar pengembangan keterbukaan informasi yaitu mewujudkan masyarakat yang maju, cerdas dan berkepribadian yang baik.
"Tidak hanya itu ini juga dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, bersih, transparan dan akuntabel," tuturnya. (*)