BREBES, radartegal.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan putus kerja sama dengan 2 rumah sakit swasta di Kabupaten Brebes. Hal itu disampaikan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tegal Chohari, Senin 16 Desember 2025.
Dalam konferensi persnya di Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes, Chohari menyebutkan pemutusan kontrak kerja sama dengan 2 rumah sakit swata di Brebes itu bakal dilakukan per 20 Desember 2024 mendatang. Hal ini dilakukan karenanya adanya dugaan kecurangan yang dilakukan oleh kedua rumah sakit tersebut.
"Ada dua rumah sakit swasta di Brebes yang kita putus kerja sama per 20 Desember mendatang. Jadi, nanti rumah sakit ini tidak lagi dapat memberikan pelayanan rawat jalan dan rawat inap bagi para peserta Program JKN-KIS (BPJS Kesehatan), kecuali kasus kegawatdaruratan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.
Dia menambahkan, guna memperlancar layanan bagi peserta BPJS Kesehatan, pihaknya telah berkordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) dalam memetakan pasien peserta JKN dalam mendapatkan layanan kesehatan usai pemutusan kontrak ini.
BACA JUGA: Wujudkan JKN Bebas Korupsi, BPJS Kesehatan Rangkul Stakeholders
BACA JUGA: Sosialisasi JKN, BPJS Kesehatan Tegal Sasar Peserta Prolanis
"Kita sudah berkordinasi dengan Dinas Kesehatan dalam pemetaan pasien peserta JKN usai pemutusan kontrak kerja sama dengan dua rumah sakit swasta di Kabupaten Brebes ini," terangnya.
Pelayanan pasien BPJS Kesehatan pasaca pemutusan kerja sama
Sementata itu, Kepala Dinkes Brebes Ineke Tri Sulistyowati membenarkan kalau ada dua rumah sakit yang bakal diputus kontraknya dengan BPJS Kesehatan.
"Agar layanan kesehatan tidak terkendala, kami sudah mulai memetakan pasien program BPJS agar tetap mendapatkan layanan usai pemutusan kontrak kerjasama ini," tukasnya.
Terpisah, Manager Pelayanan RS Bhakti Asih dr. Feriyadi menanggapi wacana pemutusan kerja sama dengan pihak BPJS Kesehatan, pihak manajemen akan melakukan perbaikan internal secara menyeluruh.
"Perbaikan internal secara menyeluruh mulai dengan memperbaiki sitem operasional dan manajerial kami," ujarnya.
BACA JUGA: Klaim Fiktif, RS Bhakti Asih Brebes dan Jatibarang Harus Kembalikan Uang Rp22,4 Miliar
BACA JUGA: Pasien Kecewa Kerja Sama RS Mitra Keluarga Tegal dan BPJS Kesehatan Terputus
Pihaknya juga menyampaikan permohonan maaf kepada para pasien dan keluarga pasien serta pihak yang terdampak akibat penghentian kerjasama dengan BPJS Kesehatan tersebut.