“Sosialisasi anti-korupsi ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk menciptakan lingkungan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik-praktik koruptif di Indonesia,” pungkas Lu’lu.
Penulis : Mahasiswa D3 Farmasi Poltek Harber Tegal
- Lu’lu Ul Janah, NIM - 24080001
- Salsabila Ghefira Shafa, NIM - 24080002
- Arina Salsabilah, NIM - 24080003
- Arellia Zahra, NIM - 24080013
- Sasvica Arifiani Faizah, NIM - 24080014