Pada halaman utama, pilih menu "Pendaftaran" untuk mulai memeriksa status informasi debitur.
3. Isi Data Diri
Lengkapi formulir pendaftaran dengan data diri yang sesuai, seperti NIK, nama, dan alamat.
4. Unggah Dokumen yang Diminta
Siapkan dokumen seperti KTP untuk perseorangan atau NPWP serta akta pendirian bagi badan usaha. Pastikan semua dokumen asli dan sesuai dengan data Anda.
5. Lakukan Verifikasi
Unggah foto diri sesuai instruksi yang diminta untuk verifikasi.
6. Cek Status Permohonan
Setelah pendaftaran selesai, cek status permohonan melalui menu "Status Layanan" dengan memasukkan nomor pendaftaran. Hasilnya akan dikirimkan ke email Anda dalam waktu 1 hari kerja.
Faktor penyebab pencurian data pribadi
Mengutip dari situs Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), ada beberapa faktor yang menyebabkan maraknya pencurian data pribadi, di antaranya:
1. Kemudahan Registrasi Layanan Keuangan Online
Banyak aplikasi keuangan yang mempermudah proses pendaftaran, namun ini juga membuka celah bagi oknum untuk menyalahgunakan data pribadi orang lain.
2. Kurangnya Kesadaran tentang Pentingnya Melindungi Data
Banyak pengguna yang masih kurang peduli dalam melindungi data pribadi mereka. Misalnya, sering berbagi informasi tanpa memeriksa legalitas layanan.
Kesimpulan
Dengan melakukan pengecekan NIK secara rutin dan berhati-hati dalam berbagi data pribadi, Anda dapat meminimalisir risiko penyalahgunaan data KTP untuk pinjaman online ilegal. Keamanan data pribadi adalah tanggung jawab bersama, dan kewaspadaan Anda dapat mencegah kerugian yang lebih besar.
BACA JUGA:8 Alasan Umum Pengajuan Pinjol Ditolak Padahal Skor Kredit Bersih
BACA JUGA:Pinjol Menghubungi Kontak Darurat di Waktu Ini dengan Tujuan Berikut
Demikian informasi yang kami bagikan mengenai cara mudah memeriksa NIK dan KTP yang digunakan untuk pinjol hanya melalui ponsel. Semoga bermanfaat.