SLAWI, radartegal.com- Pemilihan Bupati (Pilbup) Tegal 2024 tinggal menghitung hari. Kemajuan wilayah Kabupaten Tegal ke depan akan tergantung kepada pilihan rakyat atas para pasangan calon (paslon) bupati yang menangi Pilkada Serentak 2024 mendatang.
Menjelang pemberian suara pada 27 November 2024 mendatang, beredar kabar manuver paslon kepala daerah memberikan janji. Baik berupa uang, sembako maupun benda lain.
Pemberian itu disertai dengan syarat harus memilih para calon tersebut. Tentu hal itu lebih dari sekedar tidak etis tetapi juga mencerminkan lemahnya karakter.
Hal tersebut disinggung Koordinator Relawan Khusus Jaga Suara Wilayah eks Pantura Barat, Jateng Mika Pratama, Sabtu, 23 November 2024.
BACA JUGA: Dua Paslon Pilbup Tegal Adu Program dalam Debat Publik, Mana yang Paling Unggul?
BACA JUGA: KPU Kabupaten Tegal Jadwalkan 2 Kali Debat Publik di Pilbup Tegal 2024, Ini Tanggalnya
Menurutnya, kepemimpinan bupati penting dalam upaya bergotongroyong. Termasuk kaum diaspora untuk memajukan Tegal.
"Warga harus cermat memperhatikan calon bupati dan wakil bupati yang hendak dipilih," ucapnya.
Bagi warga, lanjut Mika, pemberian itu mestinya diterima sebagai anugerah atau kebaikan seseorang yang peduli terhadap masyarakat Kabupaten Tegal, bukan untuk mengikat.
“Pemberian itu seharusnya tulus untuk warga yang membutuhkan, bukan sebuah ikatan dan kewajiban memilih pemberi,” kata dia.
BACA JUGA: Nomor Urut Paslon Pilbup Tegal Diundi, Bima dan Ischak Kompak Ungkap Filosofi Masing-masing
BACA JUGA: Unik! Maskot Pilbup Tegal si Jakra Dikirab Keliling Desa, Mulai dari Kecamatan Dukuhwaru
Apabila memang membutuhkan warga bisa saja menerimanya sebagai hadiah.
Namun mereka harus sadar, untuk menjaga haknya dalam memilih calon yang menurut nurani mereka paling cocok.
Mika mengingatkan bahwa pemberian dengan dasar pamrih selain mencerminkan ketidaktulusan juga menunjukkan bahwa kapasitas calon bersangkutan tidak mumpuni.