Bawaslu Kabupaten Tegal Wanti-wanti ASN, TNI, Polri Netral dalam Pilkada 2024

Selasa 19-11-2024,17:33 WIB
Reporter : Yeri Noveli
Editor : Khikmah Wati

BACA JUGA: Masa Kampanye Pilkada 2024 di Tegal, Bawaslu Minta Paslon Cermat dalam Pemasangan APK

BACA JUGA: Diduga Memfitnah, Akun Koalisi Poros Nusantara Dilaporkan Tim Hukum Paslon 2 ke Bawaslu Kabupaten Tegal

Dia menyadari, menjaga netralitas bukanlah hal yang mudah. Tantangan dan godaan akan selalu ada, baik dalam bentuk tekanan politik halus maupun terang-terangan, iming-iming jabatan, atau bahkan intimidasi.

"Namun, kita harus ingat bahwa setiap godaan itu adalah ujian bagi integritas sebagai aparatur negara," kata Amir Makhmud. 

Untuk menghadapi tantangan tersebut, sambung Amir, Pemkab Tegal telah dan akan terus melakukan beberapa langkah strategis. Seperti mengintensifkan pengawasan melekat oleh setiap pimpinan OPD terhadap seluruh ASN di lingkungan kerja, khususnya dalam seminggu terakhir menjelang pemilihan. 

Kemudian membentuk tim pengawas internal untuk memantau dan menindaklanjuti setiap indikasi pelanggaran netralitas. Menjalin kerja sama dengan Bawaslu Kabupaten Tegal dan instansi terkait dalam pengawasan netralitas. 

Selain itu memberikan sanksi tegas bagi setiap pelanggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Saya menegaskan komitmen penuh Pemkab Tegal dalam mendukung dan mengawal netralitas ASN, TNI, dan Polri. Komitmen ini bukan sekadar janji, melainkan tekad yang akan kami wujudkan melalui kebijakan dan tindakan nyata," tandasnya. 

Kategori :