5 Cara Melaporkan DC Pinjol Ilegal yang Benar agar Tidak Salah Langkah

Selasa 19-11-2024,08:37 WIB
Reporter : Dayu Mila
Editor : Adi Mulyadi

Penipuan DC pinjol ilegal bisa Anda laporkan ke kepolisian. Terutama jika menggunakan ancaman maupun tindakan yang sudah termasuk tindak pidana.

5. Laporkan ke Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI)

Terakhir, Anda bisa laporkan ke AFPI jika layanan pinjol bersangkutan terdaftar sebagai anggota AFPI. Laporkan pelanggaran yang mereka lakukan lewat saluran yang disediakan.

BACA JUGA : Alhamdulillah, Teror DC Pinjol Bisa Dihentikan dengan 7 Cara Efektif Ini

BACA JUGA : Kenali Risiko Pinjol Tanpa KTP, Tidak Hanya Potensi Penagihan Agresif dan Bunga Lebih Tinggi

Informasi apa saja yang dibutuhkan untuk melaporkan pinjol ilegal?

Cara melaporkan DC pinjol ilegal yang benar haruslah juga memperhatikan bukti-bukti yang kuat untuk dilampirkan ketika membuat laporan. Berikut diantaranya.

  • Informasi soal nama dan identitas pinjol ilegal yang meneror Anda.
  • Nomor kontak DC yang melakukan penagihan.
  • Bukti-bukti pelanggaran yang dilakukan pinjol terkait. 
  • Kronologi kejadian secara detail.

Jangan pernah ragu melaporkan tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh oknum seperti ini. Semakin banyak yang cepat melaporkannya, semakin besar peluang pinjol ilegal ini bisa dihentikan.

Pastikan Anda melaporkan DC pinjaman online ilegal ke pihak yang tepat, sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan pihak tersebut. Selalu simpan bukti apapun yang bersangkutan dengan mereka. 

Penutup

Itulah 5 cara melaporkan DC pinjol ilegal yang benar sesuai dengan tindakan yang dilakukan. Mari bersama-sama hentikan penipuan ini agar tidak semakin banyak memakan korban!

Kategori :