SLAWI, radartegal.com – Sebanyak 96 kepala keluarga (KK) miskin ekstrem dari lima kecamatan di Kabupaten Tegal mendapat bantuan modal untuk memulai usaha.
Bantuan yang diberikan berupa gerobak lengkap berikut peralatan dan bahan baku sesuai jenis usaha dagangnya, Selasa, 12 November 2024.
Penyerahan bantuan kepada penerima manfaat Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) ini berlangsung di Aula Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tegal.
Kepala Dinsos Kabupaten Tegal Iwan Kurniawan menyampaikan, selain membantu mengakselerasi penghapusan kemiskinan ekstrem juga meningkatkan sisi pendapatan ekonomi keluarga serta mengubah sikap mental keluarga miskin dari ketergantungannya pada bantuan pemerintah.
BACA JUGA: Kolaborasi dengan Dinsos, Dispermades Kabupaten Tegal Serius Perbaiki Data Kemiskinan
BACA JUGA: Rumah Belajar Cerebal Palsy Kabupaten Tegal Dapat Dukungan dari Dinsos
Lebih lanjut Iwan menjelaskan, penetapan 96 kepala keluarga penerima manfaat ini semuanya adalah keluarga miskin ekstrem yang terdaftar di data P3KE.
Mereka tersebar di 25 desa di lima kecamatan, antara lain Kecamatan Bojong sebanyak 28 penerima manfaat, Kecamatan Bumijawa 22 penerima manfaat, Kecamatan Balapulang 23 penerima manfaat, Kecamatan Lebaksiu 13 penerima manfaat, dan Kecamatan Jatinegara 10 penerima manfaat.
“Pada pelaksanaan program ini, kami melibatkan 28 orang pendamping PKH yang sudah bekerja dari sejak proses asesmen awal hingga pendampingan ke keluarga penerima manfaat P3KE,” ungkapnya.
Bantuan modal usaha ini sepenuhnya bersumber dari APBD Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2024 melalui sub kegiatan fasilitasi bantuan pengembangan ekonomi masyarakat.
BACA JUGA: Dinsos Kabupaten Tegal Fasilitasi Penyandang Disabilitas Pelatihan Membuat Kaki Palsu
BACA JUGA: UPTD Loka Bina Karya Dinsos Kabupaten Tegal Aktifkan Kelas Bahasa Isyarat Indonesia
Sedangkan jenis bantuan yang diberikan berupa 28 unit gerobak tetap senilai Rp135.8 juta, 14 unit gerobak roda kecil senilai Rp50,4 juta, 14 unit gerobak motor dan satu set meja kursi potong rambut senilai total Rp26,3 juta.
Selain itu juga ada alat kelengkapan gerobak senilai Rp145,8 juta dan bahan-bahan lain untuk diolah senilai Rp51,7 juta.