SLAWI, radartegal.com - Pimpinan DPRD Kabupaten Tegal telah resmi dilantik pada Kamis 17 Oktober 2024. Usai dilantik, mereka menyatakan siap untuk bersinergi dengan penyelenggara Pemerintahan Daerah.
Seperti disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Tegal Wasbun Juhara Khalim saat memberikan sambutan dalam rapat paripurna.
Menurut Wasbun, Pimpinan DPRD Kabupaten Tegal serta anggota DPRD lainnya siap bekerja sama. Utamanya, dengan unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah.
"Itu, kita lakukan demi mewujudkan Kabupaten Tegal yang berjaya dan gemilang," katanya.
BACA JUGA: Pimpinan Sementara dan Anggota DPRD Kabupaten Tegal Dukung Upaya Pencegahan Korupsi
BACA JUGA: Rekom Ketua DPRD Kabupaten Tegal Akhirnya Turun dan Ditandatangani, PKB Sebut Nama Ini
Setelah dilantik, kata Wasbun, masih ada agenda yang perlu dilakukan. Yakni, membentuk Panitia Khusus (Pansus) dan Komisi.
“Untuk pembentukan Pansus, kami menunggu laporan dari Panitia Kerja (Panja). Serta penyusunan kode etik dan tata beracara, yang juga akan mencakup pembentukan komisi-komisi,” tandasnya.
Selanjutnya, Wasbun berharap agar masyarakat turut memberikan doa. Sehingga, dirinya bersama anggota DPRD Kabupaten Tegal lainnya mampu mengemban amanah dengan baik.
"Doakan kami agar dapat memikul dan menjalankan amanah ini sesuai dengan norma, kaidah, dan aturan yang berlaku,” harap H.Wasbun.
Seperti diketahui, ada 4 unsur pimpinan DPRD Kabupaten Tegal yang dilantik. Yakni, H.Wasbun Juhara Khalim sebagai Ketua, Wakil Ketua I Sugono, Wakil Ketua II Rudi Indrayaniu, dan Wakil Ketua III Agus Solichin.