"Mari kita bersama menjaga generasi muda kita dari pengaruh buruk media sosial, berikan edukasi, dan pengawasan agar mereka tidak terjerumus dalam pergaulan bebas," ujarnya.
Kegiatan menurunkan angka stunting bersama FKUB sendiri dilakukan dalam bentuk pembekalan teknis bagi tokoh lintas agama. Di antaranya, tokoh Islam, Katolik, Kristen Protestan, Hindu, Buddha, dan Konghucu.
Pembekalan juga melibatkan pengurus PD Muhammadiyah, PCNU, PC Muslimat NU, PD Aisyiyah Kabupaten Tegal, serta para penyuluh agama Islam se-Kabupaten Tegal.
BACA JUGA: Pemprov Jateng Raih Penghargaan Insentif Fiskal Rp6,45 Miliar Karena Berhasil Turunkan Stunting
BACA JUGA: Upaya Tekan Stunting di Brebes dengan Fortifikasi Beras
Pertemuan dilaksanakan dalam dua sesi. Untuk sesi pertama pada Senin, 28 Oktober 2024 di ruang rapat Kantor Kemenag Kabupaten Tegal.
Kemudian sesi kedua digelar pada Selasa, 5 November 2024 di ruang rapat Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Tegal.