JAKARTA, radartegal.com - Anggota DPR RI dari dapil IX Abdul Fikri dipastikan akan masuk di Komisi VIII yang membidangi bidang agama, sosial dan perlindungan anak dan perempuan. Karenanya, nantinya dirinya akan memperjuangkan kesejahteraan bagi guru dan tenaga kependidikan di Madrasah.
Menurut Abdul Fikri, salah satu mitra dari komisi VIII DPR RI adalah Kementerian Agama (Kemenag) yang dipimpin oleh Nasaruddin Umar. Sementara, Peningkatan kesejahteraan guru menjadi aspek krusial dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, salah satunya di madrasah.
"Karenanya, kami akan memperjuangkan kesejahteraan guru madrasah. Sebab, selama ini kurang mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah dibandingkan dengan yang ada sekolah umum,”kata Fikri belum lama ini.
Fikri mengatakan sebagai sumber daya manusia paling penting, guru madrasah juga harus mendapatkan perhatian khusus. Sehingga, nantinya, mereka akan dapat berperan lebih maksimal.
BACA JUGA: Terlalu Minim, Anggota DPR RI Soroti Alokasi DAU Kesehatan untuk JKN di Kabupaten Tegal
BACA JUGA: Antisipasi Subsidi Menyimpang, Anggota DPR RI Dorong Warga Brebes Isi BBM Pakai Aplikasi
Diungkapkannya, guru madrasah mengajarkan dasar-dasar karakter dan akhlak sejak dini. Sehingga, juga perlu perhatian lebih dari Pemerintah.
Selanjutnya, Fikri mengapresiasi Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah (GTK) Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag). Sebab, telah menyiapkan Rp 7,25 triliun di 2025.
"Alokasi anggaran itu, sebagian besar dialokasikan untuk mendukung upaya memberikan kesejahteraan kepada guru," ujarnya.
Fikri menegaskan, dari data Pusat Layanan Simpatika Kemenag RI, di tahun ajaran 2024/2025 menunjukkan, jumlah guru madrasah seluruh Indonesia mencapai 829.970. Namun, dari jumlah tersebut, sebanyak 110.541 tidak aktif.
BACA JUGA: Sasar Purnakarya, Anggota DPR RI Agung Widyantoro Sosiaisasi Empat Pilar di Bumiayu
BACA JUGA: Pramuka Jadi Polemik, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih Sudah Ingatkan Mas Menteri
"Sedangkan tenaga kependidikan madrasah mencapai 116.303. Jumlah yang tidak aktif sebanyak 5.762," tandasnya.
Sementara rincian anggaran Rp7,25 Triliun itu, imbuh Fikri, sebagian besar dialokasikan untuk kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan. Seperti Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tunjangan Insentif, Tunjangan Khusus, dan BPJS Ketenagakerjaan.
“Kesejahteraan ini penting untuk mendorong guru lebih kreatif dan inovatif dalam mendidik anak-anaknya. Agar semakin berkualitas SDM yang memiliki akhlaqul karimah,” tutupnya.