BREBES, radartegal.com - Ratusan warga Desa Jagapura, Kecamatan Kersana tolak pembangunan jalan pabrik yang memasuki perkampungan, untuk lalu lintas karyawannya.
Penolakan pembangunan jalan pabrik itu ditunjukan warga Jagapura Brebes dengan membangun tembok. Selain itu, menutup akses jalan menuju perkampungan di RT 08 RW 05 dan RT 04 RW 06 desa setempat, Sabtu 26 Oktober 2024.
Warga membangun tembok dengan batu bata, pasir dan semen untuk menutup permanen akses pabrik menuju ke jalan perkampungan warga. Sementara pihak pabrik, sudah membuat pintu gerbang keluar masuk karyawan yang menuju perkampungan warga.
Sebelumnya pabrik juga sudah membuat jalan beton sepanjang 100 meteran dan lebar sekitar 5 meter. Namun saat jalan akan dibangun menembus lingkungan, warga menolak keras.
Alasan warga tolak pembangunan jalan pabrik
Sebab, warga menganggap lalu lintas karyawan pabrik akan mengganggu aktivitas mereka. Warga pun akhirnya membangun tembok pembatas.
Seorang warga, Dudung Kuswara, 50 tahun, mengungkap alasan menolak pembangunan akses jalan pabrik. Menurutnya jika jalan perkampungan dijadikan akses jalan keluar masuk karyawan ke pabrik, maka akan mengganggu aktivitas warga.
Terlebih jumlah karyawan yang mencapai delapan ribuan orang akan membuat lalu lintas jalan perkampungan padat.
"Kalau jalan untuk kepentingan warga atau jalan tembus ke desa tetangga, kami warga tidak masalah. Tapi inikan untuk kepentingan pabrik yang jelas nanti mengganggu warga untuk lalu lintas karyawan. Dari pihak pemerintah desa dan pihak pabrik juga tidak ada pemberitahuan lebih dulu ke warga," ungkap dia, Sabtu 26 Oktober 2024.
Dudung menambahkan, pembangunan jalan tersebut juga membuat warga kaget. Sebab tiba-tiba saja pihak perusahaan membangun jalan yang rencananya akan tembus ke perkampungan warga.
Warga pun sudah mencoba untuk menghubungi pihak pemerintah desa dan bersurat ke pihak perusahaan. Namun hingga saat ini, warga mengaku tak menerima jawaban dari kedua pihak tersebut.
Tidak pernah ada sosialisasi
Ketua RT 04 RW 06, Tabiin mengatakan, pihak pemerintah desa maupun pihak perusahaan sebelumnya tidak melakukan sosialisasi kepada warga terkait rencana pembangunan jalan tersebut.
Dia menyebut bahwa pihak pemerintah desa juga berusaha merayu warga di gang-gang lain untuk membuat akses jalan tembus perkampungan.
"Alasan warga menolak, diantaranya ya rawan kecelakaan. Karena di sini banyak anak-anak. Terus yang kedua polusi dan ketiganya itu ketenangan masyarakat nggak ada. Kita bikin tembok pembatas itu biar PT itu tahu bahwa warga menolak," katanya.
Karena khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dengan pihak pabrik yang berada di ruas jalan provinsi Desa Jagapura, Kecamatan Kersana ini, warga juga mempercayakan masalah tersebut ke sebuah Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Warga yang terdiri dari 87 kepala keluarga (KK) menandatangani surat kuasa untuk penolakan tersebut. (*)