Radartegal.com- Seorang guru honorer di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara tengah viral di media sosial karena menjadi tersangka gara-gara menghukum salah satu siswanya yang merupakan anak polisi.
Guru honorer bernama Supriyani ini tengah viral di media sosial dan namanya pun menjadi perbincangan di grup-grup WhatsApp.
Usai kasusnya viral, berbagai seruan untuk mendukung Supriyani yang sudah bertahun-tahun menjadi guru honorer itu ramai muncul menjelang sidang di PN Andoolo.
Pada Senin, 21 Oktober 2024, sebuah pesan terkait kasus guru honorer Konawe Selatan pun mulai menyebar di media sosial.
BACA JUGA: Viral Video Zahra Seafood Bakaran Berdurasi 6 Menit 40 Detik: Sekarang ya yang Serius
“Save Ibu Supriyani, S.Pd. Guru SDN Baito, Konawe Selatan. Ditahan polisi karena menegur siswa yang nakal. Orang tua siswa tersebut adalah anggota polisi. Mohon doa dan bantuannya Ibu Supriyani, seorang guru honor yang sedang dalam masa pemberkasan PPPK setelah honor bertahun-tahun,” isi salah satu pesan tersebut.
Diketahui, Supriyani ternyata seorang guru honorer di SDN 4 Baito, Desa Wonua Raya, Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Dia menjadi tersangka dan ditahan polisi atas tuduhan penganiayaan terhadap siswanya yang berinisial D, 6 tahun, yang merupakan anak dari personel Polsek Baito.
Terkait hal ini, Kapolres Konawe Selatan AKBP Febry Sam mengungkapkan bahwa status sang guru honorer memang kini sudah berubah menjadi tersangka.
BACA JUGA: Viral Video Larangan Akad Nikah Akhir Pekan Sabtu dan Minggu, Ini Faktanya
BACA JUGA: Video Tiktokers Erin Bugis Viral di X, Terekam Berbuat Asusila di Dalam Mobil Brio Bareng Pacar
Febry juga membenarkan pelapor merupakan anggota polisi yang berpangkat Aiptu.
Supriyani dilaporkan oleh orang tua murid kepada pihak berwajib, yang membuat dirinya ditahan sebagai tersangka.
Selama kasus berjalan, pelapor dan terlapor sudah menjalani mediasi sebanyak 5 kali.