"Apalagi kabarnya, Kemendikbudristek akan dipecah menjadi tiga, yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi dan Kementerian Kebudayaan," tandasnya.
BACA JUGA: Bertemu Empat Mata, Airlangga dan Prabowo Bahas Kemandirian Ekonomi dan Ketahanan Nasional
BACA JUGA: Ganjar dan Prabowo Dampingi Jokowi Bagi-bagi Kaos di Pasar Grogolan Pekalongan
Dengan kondisi itu, imbuh Fikri, terkait kebijakan anggaran sektor pendidikan tentu harus lebih detail lagi. Misalnya terkait riset pendidikan dan juga pengabdian masyarakat di bidang pendidikan ditingkatkan lagi.
Fikri menambahkan, anggaran pendidikan di tiga Kementerian yang mengampu pendidikan dipastikan mencukupi dan meringankan beban peserta didik. Sehingga anggaran yang tidak relevan dengan pendidikan selayaknya tidak diambil dari alokasi anggaran pendidikan yang 20% dari APBN itu.