BREBES, radartegal.com - DPRD Kabupaten Brebes periode 2024-2029 akan segera membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD), setelah unsur pimpinan definitif dilantik, Senin 21 Oktober 2024.
Wakil Ketua DPRD Brebes Teguh Wahid Turmudi usai pelantikan pimpinan DPRD Brebes mengatakan, dalam pembentukan alat kelengkapan dewan, pimpinan dalam waktu dekat akan menggelar pertemuan dengan para ketua fraksi-fraksi.
"Dalam waktu dekat pimpinan definitif akan melakukan pertemuan dengan para ketua fraksi membahas pengisian formasi alat kelengkapan di DPRD," kata Teguh kepada wartawan.
Dia menyebut, beberapa kelengkapan dewan yang bakal dibentuk dalam waktu dekat, yakni AKD di komisi-komisi, Bapemperda hingga badan badan kehormatan dewan (BKD).
BACA JUGA: Pimpinan DPRD Brebes Resmi Dilantik, Dua Wakil Ketua Diisi Wajah Baru
BACA JUGA: 49 Anggota DPRD Brebes Ikut Orientasi di Semarang
Sementara untuk pemilihan ketua maupun wail ketua komisi, sambung dia, menggunakan mekanisme yang sesuai proposionalitas atau membangun kebersamaan.
"Akan tetapi apabila azas musyawarah tidak bisa ditempuh atau disepakati, maka terbuka ruang pemilihan disetiap AKD," ujarnya.
Sebelumnya, unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Brebes resmi dilantik, Senin 21 Oktober 2024 dengan Moh. Taufik sebagai ketua DPRD Kabupaten Brebes, periode 2024-2029.
Dalam pelantikan itu, dua dari tiga orang Wakil Ketua DPRD Kabupaten Brebes diisi wajah baru.
BACA JUGA: Perwakilan FMPPRL Datangi Kantor DPRD Brebes, Tenyata untuk Hal Ini
BACA JUGA:Lewat Popda, Anggota DPRD Brebes Berharap Muncul Atlet Berprestasi
Yakni, Moh. Iqbal Tanjung dari Fraksi PKB dan Heru Irawanto dari Fraksi Gerindra.
Sedangkan seorang wakil ketua DPRD lainnya diisi wajah lama, yakni Teguh Wahid Turmudi dari Fraksi Golkar.
Pelantikan itu digelar di ruang rapat DPRD Brebes melalui rapat paripurna yang dihadiri oleh sejumlah Forkopimda dan tamu undangan.