"Artinya visum ini yang akan berbicara, ada tidaknya perbuatan-perbuatan sebagaimana yang telah dilaporkan oleh Nikita Mirzani," tutur Fahmi.
"Karena pasal yang dilaporkan itu, satu, melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Yang kedua, itu terkait dengan aborsi tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku," sambungnya.
Berita di atas sudah tayang di Disway.id dengan judul Nikita Mirzani Murka saat Tahu Hasil Visum Lolly Sudah Keluar, Kuasa Hukum: Dia Meledak-Ledak.