Bahkan, salah satu korban berinisial S, 15 tahun sempat dinikahi oleh Sudin pada 2022.
Kala itu, S masih berusia 13 tahun.
BACA JUGA: Korban Mutilasi Punya Seorang Anak, Pelaku Ternyata Residivis Kasus Pencabulan di 2015
BACA JUGA: Isteri Irjen Ferdy Sambo Ternyata Sudah Laporkan Brigadir J Dugaan Pencabulan dan Pengancaman
Polisi bantah ada penganiayaan
Pihak kepolisian telah mengungkap kronologi meninggalnya Sudin, 52 tahun, seorang ustadz dan guru ngaji yang dituduh melecehkan dua santrinya di Kabupaten Bekasi.
Akhmadi membantah jika Sudin meninggal karena dianiaya.
Ia justru mengatakan bahwa kematiannya disebabkan oleh penyakit pernapasan.
"Tidak ada, memang korban murni sakit," tuturnya.
Jenazah Sudin kini telah dipulangkan ke rumahnya.
Menurut polisi, keluarga telah mengakui kematian Sudin.
"Pihak kakak dari istri almarhum meminta membawa pulang jenazah. Pihak keluarga menerima dengan meninggalnya korban," tutup Akhmadi.
Berita di atas sudah tayang di Disway.id dengan judul Kronologi Kematian Guru Ngaji Cabul di Bekasi, Tiba-Tiba Sesak di Rutan.