Ustaz Pelaku Pencabulan di Bekasi Meninggal Dunia di Rutan, Polisi Bantah Ada Penganiayaan

Kamis 10-10-2024,15:42 WIB
Reporter : Khikmah Wati
Editor : Khikmah Wati

Radartegal.com- Ustaz yang diduga melakukan pencabulan di Bekasi meninggal dunia di rumah tahanan (rutan) saat menjalani penahanan.

Ia meninggal dunia pada hari keenam belas masa tahanannya.

Guru ngaji bernama Sudin meninggal dunia saat menjalani tahanan atas dugaan pencabulan di Rutan Polres Metro Bekasi Kota pada Selasa malam, 8 Oktober 2024.

Diketahui, yang bersangkutan telah berada di tahanan sejak 24 September 2024.

BACA JUGA: Dari Tahun 2020, Guru Ngaji di Bekasi Tega Cabuli Santriwati Sebanyak 17 Kali

BACA JUGA: Kasus Dugaan Pencabulan Puluhan Santriwati di Batang Berlanjut, Tersangka Jadi Tahanan Kejari

"Yang meninggal atas nama S (Sudin) yang merupakan guru mengaji," ungkap Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Bekasi AKP Akhmadi dikutip Kamis, 10 Oktober 2024.

Akhmadi menuturkan, awalnya petugas mendapat laporan dari seorang narapidana lain terkait kondisi Sudin yang tiba-tiba mengalami sesak napas.

Petugas pun langsung memeriksa kondisi Sudin dan melaporkan hasilnya kepada Dokter Kesehatan Polres Metro Bekasi.

Kemudian, petugas langsung membawa Sudin ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, untuk mendapatkan pertolongan medis.

BACA JUGA: Ditanya Ganjar, Pelaku Pencabulan 15 Santri di Batang Ngaku Ada 2 Korban Lagi

BACA JUGA: Kak Seto Apresiasi Upaya Trauma Healing Polisi pada Anak-anak Korban Pencabulan di Jateng

"Sesampainya di sana pelaku dinyatakan meninggal dunia," kata dia.

Sudin diduga menyetubuhi dua muridnya sebanyak tujuh kali. 

Sedangkan Muhammad Hadi Sopyan yang tidak lain adalah anaknya menyetubuhi dua murid lainnya sebanyak 10 kali.

Kategori :