Pendaftaran Calon Pengawas TPS Pilkada 2024 di Tegal Diperpanjang, Buruan Mumpung Masih Ada Waktu

Selasa 08-10-2024,10:38 WIB
Reporter : Teguh Mujiarto
Editor : Teguh Mujiarto

TEGAL, radartegal.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memperpanjang Pendaftaran Calon pengawas TPS (PTPS) Pilkada 2024. Perpanjangan dilakukan hingga 10 Oktober 2024 mendatang.

Itu, diungkapkan Ketua Bawaslu Kota Tegal Fauzan Hamid saat membuka kegiatan rapat kerja tekhnis (rakernis) pembentukan pengawas TPS dan Pengawasan Logistik Pilkada 2024. Kegiatan digelar pada Senin 7 Oktober 2024 siang.

Menurut Fauzan, saat ini pihaknya tengah melakukan pembentukan pengawas TPS. Sesuai mekanisme pembukaan pendaftaran calon pengawas TPS dilakukan pada 17-28 September 2024.

"Namun, karena pendaftar belum memenuhi kuota 2 kali jumlah kebutuhan, maka pendaftaran diperpanjang. Perpanjangan dilakukan hingga 10 Oktober 2024 mendatang," katanya.

BACA JUGA: Lowongan 377 Petugas Pengawas TPS Pilkada 2024 di Tegal Dibuka, Ini Besaran Honornya

BACA JUGA: Dilantik, 763 Pengawas TPS Pemilu 2024 Kota Tegal Dilarang Mematikan Hanphone, Bawaslu: Haram Hukumnya

Selain sedang melakukan pembentukan TPS, kata Fauzan, pihaknya juga melakukan pengawasan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Karenanya, Bawaslu menekankan kepada jajaran untuk memastikan itu sudah berjalan sesuai dengan regulasi.

"Kita sebagai Pengawas Pemilu juga harus mengawasi Pembentukan KPPS agar sesuai dengan mekanisme. Pastikan PPS sudah mengumumkan petugas KPPS yang lolos," terangnya.

Terkait logistik, imbuh Fauzan, pihaknya juga terus melakukan pengawasan secara melekat untuk pengadaannya. Itu, dilakukan untuk memastikan logistik tepat waktu, tepat jumlah dan tepat mutu.

Berdasarkan data yang ada, hingga Senin 7 Oktober 2024 siang jumlah pendaftar mencapai 615 orang. Sementara jumlah yang dipersyaratkan yakni sebanyak 754 orang, sehingga kurang 139 orang.

Sementara itu, dalam kegiatan rakernis tersebut Bawaslu menghadirkan dua narasumber. Yakni, Ketua Bawaslu dan Ketua KPU Kota Tegal.  

Kategori :