Raih 91.305 Suara, Shintya Sandra Kusuma Jadi Anggota DPR RI dari Dapil Jateng IX

Kamis 03-10-2024,10:12 WIB
Reporter : Dedi Sulastro
Editor : Zuhlifar Arrisandy

BREBES,  radartegal.com - Putri kedua mantan Bupati Brebes Indra Kusuma, Shintya Sandra Kusuma resmi dilantik menjadi anggota DPR RI di Gedung Nusantara DPR, Selasa 1 Oktober 2024. Dia dilantik seteah mendapatkan suara 91.305 pada Pemilu 2024 lalu.

 

Shintya menjadi anggota legislatif dari Partai PDI Perjuangan Daerah Pemilihan (Dapil) Jateng IX. Dia  menjadi salah satu perwakilan perempuan yang menjadi anggota legislatif dari Kabupaten Brebes, Kabupaten Tegal, dan Kota Tegal.

 

Shintya mendapatkan suara 85.177 di Kabupaten Brebes, 1.545 suara dari Kota Tegall, dan 4.583 suara dari Kabupaten Tegal pada 14 Februari 2024 lalu. Shintya  untuk kali pertama duduk di Senayan menggantikan kakaknya yang maju di Pilbup Brebes 2024.

 

Usai dilantik menjadi anggota DPR RI, Shintya Sandra Kusuma berjanji akan rajin turun menyerap aspirasi, sekaligus memberikan bantuan kepada masyarakat.  "Saya ingin memastikan suara anak muda, yang sering kali diabaikan, dapat diakomodasi kebijakan-kebijakan yang dibuat DPR."

 

BACA JUGA: Tentukan Pimpinan DPRD Kabupaten Tegal, 4 Calon Diusulkan ke Gubernur Jawa Tengah

 

BACA JUGA: Viral! Jamaludin Malik Pakai Kostum Ultraman saat Pelantikan di Sidang DPR/MPR/DPD RI, Netizen Langsung Kritik

 

"Kita membutuhkan undang-undang yang progresif, untuk menjawab tantangan zaman. Utamanya di era digital dan perubahan sosial yang cepat ini," katanya.

 

Shintya ingin membuktikan wanita juga bisa bersaing duduk di kursi parlemen.  "Saya juga ingin membuktikan jika wanita juga bisa berkontribusi untuk jalannya pemerintahan. Dan tidak ada lagi kekerasan pada wanita," tambah dia.

Kategori :