Radartegal.com - Tanggal 2 Oktober selalu menjadi hari istimewa bagi masyarakat Indonesia.
Di hari ini, kita memperingati Hari Batik Nasional, sebagai bentuk penghargaan terhadap batik yang telah mendapatkan pengakuan dunia.
Pada tahun 2009, UNESCO menetapkan batik sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi, sebuah pencapaian yang tentu membuat kita bangga.
Hari Batik Nasional ini menjadi simbolis, dan juga wujud dari identitas bangsa Indonesia.
Sejarah panjang dan makna mendalam di balik kain bercorak ini menjadikannya salah satu ikon budaya yang harus kita lestarikan.
BACA JUGA: 6 Motif Batik Larangan Keraton Yogyakarta, Salah Satunya yang Digunakan Raja dan Putra Mahkota
BACA JUGA: 7 Model Gamis Batik Sederhana Cocok untuk Acara Formal
Sejarah Penetapan Hari Batik Nasional
Semua bermula dari pengakuan dunia terhadap batik.
Pada tahun 2008, batik diajukan ke UNESCO melalui kantor mereka di Jakarta.
Proses panjang ini akhirnya berbuah manis, dan pada 2 Oktober 2009, batik resmi tercatat sebagai salah satu warisan budaya yang diakui dunia.
Saat itu, sidang Komite Antar-Pemerintah tentang Warisan Budaya Nonbendawi digelar di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, yang kemudian menjadi momen bersejarah bagi bangsa Indonesia.
Namun, sebelum batik mendapat pengakuan ini, Presiden Soeharto sudah memperkenalkannya ke dunia internasional.
Batik sering dikenakan oleh beliau dalam berbagai pertemuan internasional, termasuk di PBB.
Usaha ini membuat batik semakin dikenal luas di luar negeri.