BREBES, radartegal.com - Pasangan pengantin yang baru menikah di Brebes terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Keduanya diamankan setelah kedapatan mengkonsumsi tembakau sintetis. Pasangan pengantin baru itu berinisial AH, 27 tahun, yang berprofesi sebagai fotografer dan istrinya DR, 20 tahun berprofesi periasa pengantin. Keduanya merupakan warga Kecamatan Larangan Kabupaten Brebes. BACA JUGA: Polisi Gerebek Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Brebes dan Amankan Satu Orang BACA JUGA: Simpan Sabu di Dompet, Sopir Travel di Brebes Diamankan Satresnarkoba Polres Keduanya ditangkap jajaran Unit 1 Satresnarkoba Polres Brebes, pimpinan Aiptu Hardi Ristanto, di Jalan Raya Ketanggungan. Saat itu, mereka sedang mengambil paket COD tembakau sintetis yang dibelinya melalui online. Saat menjalani pemeriksaan, tersangka DR mengaku baru memakai tembakau sintetis setelah menikah. Selama ini, tembakau sintetis yang didapat dari membeli melalui online bersama suaminya untuk dikonsumsi sendiri. BACA JUGA: Kedapatan Bawa Sabu 2,83 Gram, 3 Pemuda Diringkus Satres Narkoba Polres Tegal BACA JUGA: Minimalisir Masuknya Narkoba Lewat Makanan ke Lapas, Kantin Lapaste Tegal Sengaja Didirikan "Saya awalnya hanya nyoba-nyoba tembakau sintetis karena ajakan suami. Sebelum menikah saya sama sekali belum pernah memakai gituan," ungkapnya, Selasa 1 Oktober 2024 kepada awak media. Pengantin baru di Brebes baru sebulan menikah Sementara Kapolres Brebes AKBP Achmad Oka Mahendra melalui Kasat Resnarkoba AKP Heru Irawan membenarkan terkait pengamanan dua orang pengantin baru di Brebes yang mengkonsumsi tembakau sintetis. "Kami akhirnya melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap keduanya yang ternyata adalah pasangan suami istri yang baru satu bulan menikah," jelasnya. Atas perbuatannya, pasangan pengantin baru ini harus menikmati bulan madunya di dalam sel tahanan Mapolres Brebes. BACA JUGA: Total Ada 36 Kasus, 9 Kecamatan di Kabupaten Tegal Rawan Tindak Pidana Narkoba BACA JUGA: 10 Orang di Brebes Diamankan Polisi Terkait Narkoba, Seorang di Antaranya Tanam Ganja Tidak hanya itu, polisi juga berhasil mengamankan paket tembakau sintetis, seberat 6,92 gram dari pengantin baru di Brebes tersebut. "Atas perbuatannya kedua tersangka kini dijerat Pasal 112 Ayat 1 UU Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman kurungan maksimal 12 tahun penjara," pungkasnya.Pengantin Baru di Brebes Diamankan Polisi, Gara-gara Kedapatan Konsumsi Tembakau Sintetis
Selasa 01-10-2024,15:16 WIB
Reporter : Dedi Sulastro
Editor : Khikmah Wati
Tags : #tembakau sintetis
#pengantin baru
#pasutri
#dibekuk polisi
#di brebes
#brebes hari ini
#brebes
Kategori :
Terkait
Minggu 16-02-2025,06:00 WIB
Jurnal 17 KAIH, Cara SMPN 5 Satu Atap Tanjung Brebes Bentuk Karakter Siswa
Jumat 14-02-2025,22:02 WIB
Rektor dan Wakil Rektor Umus Dilantik, Ini Pesan Bupati Terpilih Mitha
Jumat 14-02-2025,18:33 WIB
Efisiensi Anggaran 2025, Wacana Pembangunan Infrastruktur di Brebes Terancam Batal
Jumat 14-02-2025,06:00 WIB
Rumah Warga Nagog Linggapura Brebes Kebakaran, Petugas Selidiki Penyebabnya
Kamis 13-02-2025,14:45 WIB
Reses di Sidakaton dan Tengguli, Anggota DPRD Brebes Dapat Keluhan JUT dan Infrastruktur
Terpopuler
Minggu 16-02-2025,07:00 WIB
Cair hingga Rp500 Juta, Intip Tabel Angsuran KUR BRI 2025 Lengkap dengan Cara Pengajuannya
Minggu 16-02-2025,05:26 WIB
KUR BRI 2025 Plafon Rp500 Juta, Syarat Langkah dan Tips Pengajuan Agar Tidak Ditolak
Minggu 16-02-2025,15:45 WIB
Pembelian Tiket KA Jelang Lebaran 2025 Membludak, Sistem Pemesanan Down
Sabtu 15-02-2025,20:00 WIB
Miliki Proses Cepat, Ini 5 Daftar Pinjaman Kredit Tanpa Agunan di berbagai Bank
Minggu 16-02-2025,11:26 WIB
Lolly Beri Pernyataan Berbeda soal Aborsi, Razman Nasution: Dia Hamil Tanggal 9 Mei
Terkini
Minggu 16-02-2025,19:45 WIB
Bisa dari Rumah! Ini Cara Mengajukan KUR BRI Februari 2025 Pinjaman 100 Juta, Cek Cicilannya
Minggu 16-02-2025,19:30 WIB
Jelang Dilantik, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal Terpilih Dedy-Iin Ikuti Medical Cek Up
Minggu 16-02-2025,19:01 WIB
Butuh Dana 18 Juta? Ini Daftar 8 Aplikasi Pinjol Legal OJK yang Aman dan Cepat Cair
Minggu 16-02-2025,18:30 WIB
Hanya 5 Menit Cair Rp200 Juta, Ini Pinjaman Usaha dari Bank Paling Mudah Cair 2025
Minggu 16-02-2025,18:00 WIB