BREBES, radartegal.com - Pasangan pengantin yang baru menikah di Brebes terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Keduanya diamankan setelah kedapatan mengkonsumsi tembakau sintetis. Pasangan pengantin baru itu berinisial AH, 27 tahun, yang berprofesi sebagai fotografer dan istrinya DR, 20 tahun berprofesi periasa pengantin. Keduanya merupakan warga Kecamatan Larangan Kabupaten Brebes. BACA JUGA: Polisi Gerebek Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Brebes dan Amankan Satu Orang BACA JUGA: Simpan Sabu di Dompet, Sopir Travel di Brebes Diamankan Satresnarkoba Polres Keduanya ditangkap jajaran Unit 1 Satresnarkoba Polres Brebes, pimpinan Aiptu Hardi Ristanto, di Jalan Raya Ketanggungan. Saat itu, mereka sedang mengambil paket COD tembakau sintetis yang dibelinya melalui online. Saat menjalani pemeriksaan, tersangka DR mengaku baru memakai tembakau sintetis setelah menikah. Selama ini, tembakau sintetis yang didapat dari membeli melalui online bersama suaminya untuk dikonsumsi sendiri. BACA JUGA: Kedapatan Bawa Sabu 2,83 Gram, 3 Pemuda Diringkus Satres Narkoba Polres Tegal BACA JUGA: Minimalisir Masuknya Narkoba Lewat Makanan ke Lapas, Kantin Lapaste Tegal Sengaja Didirikan "Saya awalnya hanya nyoba-nyoba tembakau sintetis karena ajakan suami. Sebelum menikah saya sama sekali belum pernah memakai gituan," ungkapnya, Selasa 1 Oktober 2024 kepada awak media. Pengantin baru di Brebes baru sebulan menikah Sementara Kapolres Brebes AKBP Achmad Oka Mahendra melalui Kasat Resnarkoba AKP Heru Irawan membenarkan terkait pengamanan dua orang pengantin baru di Brebes yang mengkonsumsi tembakau sintetis. "Kami akhirnya melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap keduanya yang ternyata adalah pasangan suami istri yang baru satu bulan menikah," jelasnya. Atas perbuatannya, pasangan pengantin baru ini harus menikmati bulan madunya di dalam sel tahanan Mapolres Brebes. BACA JUGA: Total Ada 36 Kasus, 9 Kecamatan di Kabupaten Tegal Rawan Tindak Pidana Narkoba BACA JUGA: 10 Orang di Brebes Diamankan Polisi Terkait Narkoba, Seorang di Antaranya Tanam Ganja Tidak hanya itu, polisi juga berhasil mengamankan paket tembakau sintetis, seberat 6,92 gram dari pengantin baru di Brebes tersebut. "Atas perbuatannya kedua tersangka kini dijerat Pasal 112 Ayat 1 UU Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman kurungan maksimal 12 tahun penjara," pungkasnya.Pengantin Baru di Brebes Diamankan Polisi, Gara-gara Kedapatan Konsumsi Tembakau Sintetis
Selasa 01-10-2024,15:16 WIB
Reporter : Dedi Sulastro
Editor : Khikmah Wati
Tags : #tembakau sintetis
#pengantin baru
#pasutri
#dibekuk polisi
#di brebes
#brebes hari ini
#brebes
Kategori :
Terkait
Kamis 13-03-2025,15:30 WIB
Hari Keempat Pencarian, Bocah Tenggelam di Sungai Pemali Brebes Ditemukan Meninggal Dunia
Kamis 13-03-2025,07:00 WIB
Pantauan Dinkopumdag Brebes: Harga Sembako Ini Akan Stabil Hingga Lebaran Idul Fitri 2025
Rabu 12-03-2025,18:30 WIB
Korban Longsor di Brebes Terima Bantuan dari Pemkab
Rabu 12-03-2025,12:30 WIB
Update Longsor Galuhtimur Tonjong Brebes, Satu Orang Ditemukan Meninggal Karena Tertimbun
Rabu 12-03-2025,08:00 WIB
Hari Kedua Pencarian Bocah Tenggelam di Sungai Pemali Wanacala Brebes Masih Nihil
Terpopuler
Kamis 13-03-2025,05:00 WIB
8 Daftar Aplikasi Pinjol Bunga Rendah, Pencairan Cepat, Legal, dan Cocok untuk Kebutuhan di Bulan Ramadhan
Kamis 13-03-2025,06:00 WIB
DC Pinjol Mulai Mengunjungi Rumah Nasabah di Bulan Ramadan? Jangan Panik, Ini Tips Menghadapinya
Kamis 13-03-2025,07:00 WIB
Pantauan Dinkopumdag Brebes: Harga Sembako Ini Akan Stabil Hingga Lebaran Idul Fitri 2025
Kamis 13-03-2025,10:00 WIB
Klik link DANA Kaget Rp413.000 Disini, Kamu Bisa Dapat Saldo DANA Gratis Secara Instan Tanpa Effort
Terkini
Kamis 13-03-2025,18:00 WIB
Simak Syarat Pinjaman Modal Usaha Rp10 Juta selain KTP, Biar Auto ACC!
Kamis 13-03-2025,17:30 WIB
Ketua DPRD Jateng Sumanto Minta Pemda Optimalisasi PAD untuk Jalankan Inpres Efisiensi dan Opsen PKB
Kamis 13-03-2025,17:00 WIB
Butuh Pinjaman Modal Usaha Rp20 Juta Mending Pinjol atau Bank? Simak Perbandingannya
Kamis 13-03-2025,16:45 WIB
Jatah Bansos Diduga Diembat Oknum, Janda Desa Balaradin Kabupaten Tegal Geruduk Dinsos
Kamis 13-03-2025,16:15 WIB