TEGAL, radartegal.com - Tiga pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tegal Pilkada 2024, telah menyerahkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK). Dari yang telah dilaporkan, salah satu paslon memiliki dana awal kampanye hanya Rp50 ribu.
Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Tegal, Moh Mansur Syariffudin, mengatakan besaran yang tertuang dalam LADK, berdasarkan inputan operator Sikadeka. Serta rekening masing-masing paslon.
Selanjutnya, kata Mansyur, sesuai tahapan yang ada, maka masing-masing paslon akan menyerahkan laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK). Itu, akan dilakukan pada 24 Oktober dan Perbaikan LPSDK tanggal 25 Oktober 2024.
"Setelah perbaikan, maka LPSDK akan diumumkan pada tanggal 26 Oktober 2024,” jelasnya.
BACA JUGA: Jelang Masa Kampanye Pilkada 2024 di Brebes, KPU Deklarasi Kampanye Damai
BACA JUGA: Maksimal Rp11 Miliar, KPU Batasi Dana Kampanye Paslon Bupati dan Wabup Tegal
Sementara itu, dari akun instagram KPU, diketahui paslon nomor urut 1 Uyip-Satori menyerahkan LADK pada 24 September 2024. Adapun besarannya yakni Rp50 juta.
Paslon nomor urut 2 Dedy-Iin menyerahkan LADK pada 27 September 2024. Dengan besaran yang hanya sebesar Rp50 ribu dan merupakan yang paling kecil dari semua paslon.
Sementara paslon nomor urut 3 Faruq-Ashim, besarannya sebesar Rp200 juta. LADK diserahkan ke KPU pada 26 September 2024.
Demikian informasi mengenai besaran LADK masing-masing Paslon Walikota dan Wakil Walikota Tegal Pilkada 2024.