Video Guru dan Murid di Gorontalo yang Berbuat Asusila Direkam Teman Baik Korban, Ini Alasannya

Jumat 27-09-2024,13:57 WIB
Reporter : Khikmah Wati
Editor : Khikmah Wati

Oleh karena itu, ia nekat merekam video tindakan tidak senonoh oknum guru dan murid tersebut sebagai bukti nyata.

Diketahui, hubungan terlarang antara oknum guru dan murid tersebut sudah lama terjalin.

BACA JUGA: Oknum Guru dan Murid di Gorontalo yang Video Asusilanya Viral Ternyata Pernah Dilaporkan Istrinya

BACA JUGA: Stop Penyebaran Video Asusila Guru dan Murid di Gorontalo, Polisi Gandeng Direktorat Cyber dan Kominfo

Disebut-sebut oknum guru tersebut kerap memberikan perhatian lebih dan membantu murid tersebut dalam mengerjakan tugas sekolah.

Hingga akhirnya hubungan keduanya menjadi di luar batas dan sampai ke perbuatan terlarang.

Bahkan, perbuatan asusila oknum guru dan murid di Gorontalo tersebut terekam hingga akhirnya tersebar dan menjadi viral di media sosial setelah video syur mereka bocor.

Sementara itu, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Thobib Al Asyhar menegaskan bahwa tindakan asusila seperti ini melanggar kode etik pegawai negeri sipil (PNS) dan diatur dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

BACA JUGA: Video Asusila Guru dan Murid di Gorontalo Direkam HP Temannya, Sudah Dua Kali Kejadian

BACA JUGA: Berdurasi 5 Menit, Video Guru dan Murid di Gorontalo Viral saat Berbuat Asusila dalam Ruangan

Pasal 3 huruf f dalam peraturan tersebut menekankan bahwa PNS harus menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan, dan tindakan kepada siapa pun, baik di dalam maupun di luar lingkungan dinas.

Disiplin terhadap PNS juga diatur dalam pasal 8, dimana hukuman disiplin dapat berupa sanksi ringan, sedang, atau berat. 

Untuk hukuman disiplin berat, dapat meliputi penurunan jabatan, pembebasan dari jabatan, hingga pemberhentian sebagai PNS.

Thobib menyatakan bahwa pihak berwenang akan memberikan sanksi berat kepada oknum guru tersebut sebagai langkah untuk menegakkan disiplin dan memberikan efek jera.

Terkait dengan murid yang juga terlibat dalam video tersebut, Thobib meminta kepala madrasah dan Kepala Kementerian Agama Kabupaten Gorontalo untuk memberikan perhatian yang cukup, baik secara psikologis maupun sosial.

"Kepala Madrasah diharapkan segera mengambil langkah-langkah untuk melindungi peserta didiknya," tambahnya.

Kategori :