BREBES, radartegal.id - Warga masyarakat di Kecamatan Kersana Kabupaten Brebes tengah berbahagia. Tanah bekas perkebunan Belanda atau partikelir, kini sah menjadi milik mereka.
Sekadar informasi, warga menguasai tanah partikelir bekas tanah perkebunan milik Belanda itu sejak tahun 1959 lalu.Mereka memilikinya dengan SK Jawatan Agraria Daerah. Pembagian tanah yang dikuasai negara dan telah ditegaskan menjadi obyek landreform itu diberikan kepada warga petani penggarap. Mereka telah memenuhi persyaratan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 224 tahun 1961. Nah, saat ini tanah-tanah tersebut telah sah dan tidak masalah diredistribusi ulang. Di mana tanah tersebut sudah lama tidak didaftarkan di Kantor Agraria Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Brebes. Redistribusi tanah bekas perkebunan Belanda Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Pertanahan Brebes, Siyamto, usai Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Brebes di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Brebes, Kamis 26 September 2024. Sidang digelar dalam rangka penetapan obyek dan subyek redistribusi tanah Desa Kemukten Kecamatan Kersana Brebes. "Negara hadir melaksanakan sidang yang sangat menentukan dengan meredistribusikan kepada penerima hak 281 bidang tanah di Desa Kemukten,” katanya. Hasil sidang ini, kata dia, selanjutnya akan ditindaklanjuti bupati dengan menerbitkan SK Penerima Redistribusi. Sidang seperti ini dilaksanakan secara bertahap. Karena tanah partikelir bekas perkebunan Belanda di Kecamatan Kersana sangat luas. Yakni mencakup ribuan bidang yang membutuhkan waktu dan kepastian hukum. Penerima akan diberdayakan Siyamto menegaskan program ini tidak hanya cukup hingga warga mendapatkan sertifikat tanah. Tetapi akan ada tindak lanjut, berupa program pemberdayaan masyarakat. Dengan bersinergi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak, papar dia, BPN akan melakukan program pemberdayaan masyarakat. Seperti peternakan, perikanan, pertanian, dan perkebunan serta yang lainnya. “Masyarakat membutuhkan apa, nanti akan ada pendampingan lebih lanjut. Sehingga warga penerima redistribusi tanah partikelir bekas perkebunan Belanda, mencapai derajat ekonomi yang tinggi dan sejahtera,” tutupnya.Sah! Tanah Bekas Perkebunan Belanda di Kersana, Brebes Jadi Milik Warga
Jumat 27-09-2024,05:29 WIB
Reporter : Dedi Sulastro
Editor : Zuhlifar Arrisandy
Tags : #tanah partikelir
#tanah belanda
#kecamatan kersana
#kabupaten brebes
#brebes hari ini
#bpn brebes
Kategori :
Terkait
Kamis 19-12-2024,20:46 WIB
Viral Video Jajanan Siswa MTs di Brebes Dibuang Ibu Kantin, Ini Kata Kasek
Kamis 19-12-2024,16:21 WIB
Ratusan Siwa di Brebes Ikut Kemah Bela Negara
Kamis 19-12-2024,15:20 WIB
Terjang Palang Pintu, Remaja di Brebes Tewas Setelah Tersambar Kereta
Kamis 19-12-2024,13:34 WIB
Bocah SD di Brebes Tenggelam di Sungai Cenang, Tim SAR Masih Lakukan Pencarian
Rabu 18-12-2024,14:41 WIB
Video Warga Terjang Derasnya Aliran Sungai di Brebes Jadi Perbincangan, Ini yang Akan Dilakukan Pemkab
Terpopuler
Kamis 19-12-2024,17:11 WIB
Kecelakaan Usai Dikejar Geng Motor di Tegal, Seorang Pelajar Tewas
Kamis 19-12-2024,18:35 WIB
7 Rekomendasi Wahana di Rita Park Tegal, Wajib ke Sini pas Libur Nataru 2025
Jumat 20-12-2024,06:18 WIB
Apa itu Sindrom Edward, Kelainan yang Dialami Bayi Berkelamin Ganda di Batang
Kamis 19-12-2024,21:00 WIB
Lindungi Kawasan Resapan Air, 15 Ribu Bibit Pohon Ditanam di Desa Sumbaga Kabupaten Tegal
Kamis 19-12-2024,19:01 WIB
Beruntung, Warga Kedungsukun Kabupaten Tegal Dapat Mobil Ayla dari Bank TGR
Terkini
Jumat 20-12-2024,13:59 WIB
5 Wisata Seru di Kabupaten Tegal yang Sayang Kalau Dilewatkan
Jumat 20-12-2024,13:33 WIB
8 Destinasi Wisata Pantai di Jawa Tengah paling Instagramable, Dijamin Bikin FYP!
Jumat 20-12-2024,12:47 WIB
Amankan Nataru di Tegal, Polisi Dirikan 5 Posko dan Sebar 381 Personel Gabungan
Jumat 20-12-2024,12:33 WIB
5 Kerajinan Khas Tegal Cocok Jadi Souvenir dan Oleh-oleh yang Unik
Jumat 20-12-2024,11:47 WIB