BREBES, radartegal.id - Warga masyarakat di Kecamatan Kersana Kabupaten Brebes tengah berbahagia. Tanah bekas perkebunan Belanda atau partikelir, kini sah menjadi milik mereka.
Sekadar informasi, warga menguasai tanah partikelir bekas tanah perkebunan milik Belanda itu sejak tahun 1959 lalu.Mereka memilikinya dengan SK Jawatan Agraria Daerah. Pembagian tanah yang dikuasai negara dan telah ditegaskan menjadi obyek landreform itu diberikan kepada warga petani penggarap. Mereka telah memenuhi persyaratan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 224 tahun 1961. Nah, saat ini tanah-tanah tersebut telah sah dan tidak masalah diredistribusi ulang. Di mana tanah tersebut sudah lama tidak didaftarkan di Kantor Agraria Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Brebes. Redistribusi tanah bekas perkebunan Belanda Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Pertanahan Brebes, Siyamto, usai Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Brebes di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Brebes, Kamis 26 September 2024. Sidang digelar dalam rangka penetapan obyek dan subyek redistribusi tanah Desa Kemukten Kecamatan Kersana Brebes. "Negara hadir melaksanakan sidang yang sangat menentukan dengan meredistribusikan kepada penerima hak 281 bidang tanah di Desa Kemukten,” katanya. Hasil sidang ini, kata dia, selanjutnya akan ditindaklanjuti bupati dengan menerbitkan SK Penerima Redistribusi. Sidang seperti ini dilaksanakan secara bertahap. Karena tanah partikelir bekas perkebunan Belanda di Kecamatan Kersana sangat luas. Yakni mencakup ribuan bidang yang membutuhkan waktu dan kepastian hukum. Penerima akan diberdayakan Siyamto menegaskan program ini tidak hanya cukup hingga warga mendapatkan sertifikat tanah. Tetapi akan ada tindak lanjut, berupa program pemberdayaan masyarakat. Dengan bersinergi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak, papar dia, BPN akan melakukan program pemberdayaan masyarakat. Seperti peternakan, perikanan, pertanian, dan perkebunan serta yang lainnya. “Masyarakat membutuhkan apa, nanti akan ada pendampingan lebih lanjut. Sehingga warga penerima redistribusi tanah partikelir bekas perkebunan Belanda, mencapai derajat ekonomi yang tinggi dan sejahtera,” tutupnya.Sah! Tanah Bekas Perkebunan Belanda di Kersana, Brebes Jadi Milik Warga
Jumat 27-09-2024,05:29 WIB
Reporter : Dedi Sulastro
Editor : Zuhlifar Arrisandy
Tags : #tanah partikelir
#tanah belanda
#kecamatan kersana
#kabupaten brebes
#brebes hari ini
#bpn brebes
Kategori :
Terkait
Jumat 31-01-2025,17:43 WIB
Targetkan Penerimaan Rp70 Miliar, Bapenda Brebes Cetak Ratusan Ribu SPPT
Kamis 30-01-2025,20:30 WIB
Bupati Brebes Terpilih Bakal Dilantik Pekan Depan, Ini Sejumlah Agendanya
Kamis 30-01-2025,18:46 WIB
1.683 Disabilitas Bakal Terima Bantuan Makan Bergizi Gratis di Brebes
Rabu 29-01-2025,19:30 WIB
Mampir di Rest Area Tol Brebes, Pemudik Dihibur Atraksi Barongsai
Rabu 29-01-2025,15:00 WIB
Unik! Atraksi Barongsai Hibur Pemudik di Rest Area Heritage 260 Brebes saat Imlek
Terpopuler
Jumat 31-01-2025,15:45 WIB
Bebas Utang dalam Sekejap? Ini 9 Strategi Jitu Mengatasi Pinjol dengan Bunga Tinggi
Jumat 31-01-2025,16:45 WIB
Bisa untuk Pelajar! Ini Ide Pekerjaan Sambilan dan Usaha Sampingan yang Bisa Datangkan Cuan
Jumat 31-01-2025,20:20 WIB
5 Tanda Anda Sudah Kecanduan Pinjol, Jangan Sampai Terjadi
Jumat 31-01-2025,18:30 WIB
Stop! Jangan Ambil Pinjaman Online Sebelum Baca Ini di Tahun 2025
Jumat 31-01-2025,16:30 WIB
5 Menit Cair! Pinjaman Kilat untuk Kondisi Darurat, Anti Ribet
Terkini
Sabtu 01-02-2025,12:30 WIB
Jangan Sampai Terjebak! 7 Tanda Pinjol Ilegal di Tahun 2025
Sabtu 01-02-2025,12:15 WIB
Terjebak Pinjol Ilegal 30 Hari? Ini Cara Keluar dari Jeratnya
Sabtu 01-02-2025,11:45 WIB
Jangan Terlewat! Skin Aqua UV Protection Beri Diskon Terbaik di Promo Blibli 2.2
Sabtu 01-02-2025,11:30 WIB
100% Aman! Ini 5 Pinjol Bunga Rendah Cepat Cair 2025 yang Gak Bikin Kantong Jebol
Sabtu 01-02-2025,11:15 WIB