Sanksi yang diberikan kepada oknum guru berbuat asusila terhadap murid di Gorontalo menurutnya sesuai Peraturan Pemerintah (PP) 94 Tahun 2021 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Meski demikian, pihak sekolah MAN 1 Gorontalo sebelumnya sudah lebih dulu menindak tegas oknum guru dengan sanksi internal.
Seluruh jadwal mengajarnya dinonaktifkan pihak sekolah.
BACA JUGA: Berdurasi 5 Menit, Video Guru dan Murid di Gorontalo Viral saat Berbuat Asusila dalam Ruangan
BACA JUGA: Video Mahasiswa Universitas Trunojoyo Diduga Aniaya Kekasihnya Viral, Netizen: Kek Ga Sekolah
Video asusila guru dan murid Gorontalo bikin heboh
Saat ini, dunia pendidikan dihebohkan dengan adanya video asusila guru dan murid di Gorontalo.
Video yang tengah viral di semua media sosial itu membuat publik penasaran dengan sosok di balik oknum guru dan murid yang terekam melakukan perbuatan asusila di sebuah ruangan yang diduga kamar kos.
VIDEO VIRAL- Tim penyidik Gorontalo sedang mendalami kasus dan menyelidiki video asusila dengan memanggil oknum guru dan murid untuk diperiksa.-tangkapan layar-
Belakangan identitas murid berseragam salah satu pendidikan agama itu mencuat ke publik.
Dalam informasi yang beredar, murid yang terekam melakukan tindakan asusila dengan gurunya merupakan ketua OSIS tempat oknum guru mengajar.
Hal ini membuat publik kaget dan menyayangkan hal tersebut bisa terjadi.
Sosok murid dalam video asusila oknum guru di Gorontalo disebut-sebut adalah PPT, pelajar MAN 1 Gorontalo.
Selain dikenal sebagai siswi berprestasi yang aktif mengikuti organisasi, murid tersebut juga menjabat sebagai ketua OSIS di MAN 1 Gorontalo.
Fotonya saat menyandang jabatan tersebut beredar luas di media sosial.
Selain menjadi ketua OSIS, PPT juga disebut-sebut sempat menjadi Finalis Duta Genre Provinsi Gorontalo Tahun 2024.