“Apakah dirinya sudah masuk ke DPT atau tidak. Meski ada Cek DPT, itu sistem, terkadang eror dan sebagainya. Alangkah baiknya KPU Kota Tegal melaksanakan sunah itu, tidak hanya kewajibannya,” ujar Nur Aliah.
BACA JUGA: Jelang Pilkada Serentak 2024, Partisipasi Pemilih di Brebes Terus Digenjot
Selain itu, Bawaslu Kota Tegal meminta KPU Kota Tegal melakukan sosialisasi layanan pindah pemilih melalui berbagai pendekatan ke masyarakat, karena tidak semua orang membuka Instagram KPU Kota Tegal.
Dengan perbaikan yang telah dilakukan, KPU Kota Tegal menetapkan DPT Pilkada Kota Tegal Tahun 2024 baik untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal sejumlah 212.277 atau terdapat selisih 329 dibandingkan dengan Daftar Pemilih Sementara (DPS) 212.606.
“Dari tahapan DPS ke DPT yaitu ada yang masuk 500 dan yang keluar 829. Sehingga ada selisih 329,” kata Anggota KPU Kota Tegal Divisi Perencanaan Data dan Informasi Imam Gojali usai Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal Tahun 2024 di Premiere Hotel, Rabu, 18 September 2024.
Rapat Pleno dibuka Ketua KPU Kota Tegal Karyudi Prayitno, dihadiri Sekretaris Daerah Kota Tegal Agus Dwi Sulistyantono dan stakeholder terkait.
BACA JUGA: Pilkada 2024 di Depan Mata, GMNI Kota Tegal Ajak Masyarakat Jadi Pemilih Rasional
BACA JUGA: Pelajar Diajak Jadi Pemilih Pemula yang Cerdas di Pilkada Serentak 2024 Kota Tegal
Adapun 212.777 pemilih yang terdaftar dalam DPT terdiri dari 106.053 laki-laki dan 106.224 perempuan.
Mereka akan memberikan suara di 377 Tempat Pemungutan Suara pada 27 November mendatang.
Ketua KPU Kota Tegal Karyudi Prayitno mengatakan, penyusunan DPT melalui berbagai proses dengan mengedepankan prinsip akurat, melihat kebenaran dan realitas yang ada.
Sehingga data tersebut sudah terupdate atau diperbarui.
“Kami mengedepankan aspek kualitatif daripada kuantitatif. Sehingga, sangat yakin data ini akurat dan bisa dipertanggungjawabkan,” kata Karyudi.