Jelang Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tegal Pilkada 2024, Polisi Tingkatkan Patroli

Senin 16-09-2024,16:49 WIB
Reporter : Teguh Mujiarto
Editor : Teguh Mujiarto

TEGAL, radartegal.com - Menjelang penetapan pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Tegal Pilkada 2024, jajaran Polres Tegal Kota meningkatkan kegiatan Patroli. Utamanya, di sekitar kantor penyelenggara Pemilu, yakni KPU dan Bawaslu setempat.

Kapolres Tegal Kota melalui Kasat Samapta AKP Bambang Sridiartono mengatakan pihaknya berkomitmen untuk memastikan Pilkada 2024 berjalan aman dan lancar. Karenanya, pihak dia secara berkala melakukan patroli ke kantor-kantor penyelenggara Pemilu,

"Pentingnya menjaga situasi yang kondusif dan aman selama proses pentahapan Pilkada di wilayah Kota Tegal. Sehingga, kita tingkatkan Patroli dengan menyambangi kantor KPU dan Bawaslu," katanya.

Menurut AKP Bambang, kegiatan patroli dan sterilisasi itu, merupakan bagian dari langkah preventif. Dalam rangka untuk menjamin agar pelaksanaan Pilkada berjalan aman dan lancar. 

BACA JUGA: Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Tegal Pilkada 2024 Jalani Pemeriksaan Kesehatan di Semarang

BACA JUGA: Pilkada Serentak 2024 di Tegal Hampir Bisa Dipastikan Diikuti 3 Paslon

"Kami ingin memastikan seluruh elemen penyelenggara Pemilu dapat bekerja dengan tenang. Sehingga pelaksanaan Pemilukada di Kota Tegal berjalan dengan aman dan lancar,” tegasnya.

Selanjutnya, imbuh AKP Bambang, pihaknya mengingatkan kepada masyarakat akan pentingnya peran serta mereka dalam menjaga ketertiban dan keamanan. Masyarakat diharapkan bisa segera melaporkan segala tindakan yang mencurigakan kepada pihak Kepolisian. 

"Melalui kegiatan semacam ini, tentu harapannya seluruh tahapan Pilkada di Kota Tegal dapat berjalan dengan baik. Tanpa gangguan yang berarti," pungkasnya. 

Sebagai informasi, tidak lama lagi jajaran KPU akan menetapkan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tegal Pilkada 2024. Hingga, sejauh ini hanya ada 3 pasangan yang mendaftar dan telah menyerahkan berkasnya di KPU setempat. 

Kategori :