Dana Sharing Kabupaten Tegal dan Brebes Capai Rp312 Juta dari Perhutani, Diberikan ke LMDH

Rabu 11-09-2024,18:45 WIB
Reporter : Yeri Noveli
Editor : Khikmah Wati

Dana sharing ini diberikan oleh Perhutani KPH Balapulang kepada dua LMDH tersebut di Kantor Perhutani Balapulang, Rabu, 11 September 2024.

BACA JUGA: Berencana Pinjam Pakai Lahan Perhutani, Pembangunan Jembatan Wadasgumantung Direncanakan Bakal Dipindah

BACA JUGA: Banyak Lahan Perhutani yang Belum Dimanfaatkan Secara Maksimal

Administratur KPH Balapulang Budi Haryadi mengatakan, dana sharing ini memang wajib diberikan meski mengalami keterlambatan. 

Diharapkan, dana tersebut digunakan sesuai dengan rencana AD/ART LMDH.

Dan untuk menggunakannya, harus berkomunikasi dengan kepala desa, camat serta masyarakat. 

Sebab, LMDH merupakan bagian dari kepemerintahan yang paling bawah.

BACA JUGA: Belum Dibuka, Negeri di Atas Awan Tunggu Legalitas Perhutani

BACA JUGA: Curi Sembilan Batang Kayu Jati Perhutani, Pasangan Suami-Istri di Kabupaten Tegal Diamankan

Dari Rp312 juta itu, Budi merinci, untuk Kabupaten Brebes sebesar Rp176.056.469. 

Nominal itu dibagi untuk 19 LMDH. 

Sedangkan Kabupaten Tegal, sebesar Rp136.620.147.

"Perhutani mengelola hutan dengan azas People, Planet, Profit. Di mana, kami juga mengedepankan kepentingan masyaraat desa hutan di samping pendapatan untuk perusahaan, juga alam lingkungan, agar seimbang untuk menghasilkan oksigen," kata Budi Haryadi.

Kategori :