Semisal Anda tidak menemukan dokumen-dokumen tadi dari DC pinjol yang datang, jangan mau memberikan uang sepeserpun kepada mereka.
Sebab, ini bisa menandakan bahwa mereka adalah petugas palsu yang mengaku-ngaku DC pinjol resmi.
2. Perhatikan Jam Operasionalisasinya
Cara membedakan DC pinjol resmi dan bodong selanjutnya adalah melihat dari waktu kedatangan mereka.
BACA JUGA: Gak Perlu Pakai Panik, Begini Cara Menghadapi Teror DC Pinjol yang Meresahkan
Sebelumnya, OJK sudah menetapkan aturan bahwa debt collector hanya boleh mendatangi rumah nasabah dengan batas maksimal sampai pukul 8 malam waktu setempat.
Biasanya juga DC pinjol resmi menagih hutang di hari dan jam kerja saja. Beda dengan oknum DC pinjol palsu yang datang tanpa tahu waktu atau datang secara acak.
3. Jangan Terpancing
Tanda DC pinjol asli dan palsu berikutnya dengan melihat dari sikapnya ketika menagih hutang. OJK sudah memiliki aturan tentang praktik penagihan hutang kepada nasabah.
Mulai dari dilarang menggunakan kekerasan, teror, ancaman, hal-hal yang mengintimidasi nasabah, hal yang bisa membuat nama nasabah buruk, dan sebagainya yang merugikan si nasabah.
BACA JUGA: Waspada Penipuan! Trik Ini Bikin DC Pinjol Nakal Tak Berani Menagih Utang Lagi
Sebab, jika DC pinjol resmi melanggar aturan penagihan hutang yang sudah ditetapkan OJK, bisa berisiko layanan pinjolnya diberhentikan sementara bahkan diblokir.
Beda halnya dengan debt collector palsu yang menagih hutang secara tidak etis. Tidak jarang sampai menggunakan hal-hal yang bisa menekan mental nasabahnya.
Nasabah harus kuat mental