radartegal.com – Meski utang pinjol ilegal sudah lunas, ternyata masih berpotensi menimbulkan tiga hal risiko yang merugikan . Peminjam benar-benar akan sangat dirugikan, jika oknum nakal tersebut melakukan m odus penipuan pinjol ilegal .
Hal yang masih akan terjadi meski hutang pinjol ilegal sudah lunas ini tidak selalu kejadian, namun besar kemungkinannya akan menimpa beberapa peminjam. Sebab, oknum ilegal ini licik memanfaatkan situasi untuk mendapatkan keuntungan yang lebih banyak.
Apa saja hal yang masih akan terjadi meski hutang pinjol ilegal sudah lunas? Berikut ulasan selengkapnya, khususnya bagi Anda yang pernah jadi peminjam pinjaman online tidak resmi OJK.
Modus penipuan pinjol ilegal
BACA JUGA: Cara Menghapus Data Pinjol Ilegal Galbay, Pastikan Identitas Pribadi Aman dan Tak Tersebar
BACA JUGA: Hindari Ancaman Penyebaran Data Pribadi Pinjol Ilegal dengan 6 Tindakan Sederhana
Pinjaman online ilegal memang memiliki sejumlah modus penipuan atau muslihat untuk menjerat korbannya.
Termasuk kepada peminjamnya yang sekalipun sudah melunasi hutang-hutang yang dibebankan. Peminjam tidak benar-benar bisa aman dan terbebas dari pinjol ilegal sekalipun sudah tidak memiliki tunggakan.
Sebab, oknum pinjol ilegal akan melakukan beberapa cara untuk meraih keuntungan dengan cara diluar hukum.
Biasanya, saat peminjamnya galbay atau sudah lewat jatuh tempo, mereka akan diteror oleh pinjol untuk segera melunasi hutangnya.
BACA JUGA: Hapus Data Pribadi Pinjol Ilegal Sekarang Juga, Ikuti 6 Cara Gampang Agar Terbebas dari Kebocoran
BACA JUGA: Ngeri, Jangan Sampai Terjebak! Kenali 4 Modus Pinjol Ilegal Berikut Ini Agar Hidup Terasa Nyaman
Meskipun pinjol ilegal tidak memiliki DC lapangan, mereka sering menggunakan cara tertentu untuk mendatangi nasabahnya. Mulai dari membuat orderan fiktif, menyamar menjadi kurir, dan sejenisnya.
Awalnya, mereka akan menagih hutang lebih dulu via media komunikasi secara terus menerus. Namun, jika peminjam tidak segera membayar, maka mereka biasanya akan menyebarkan data tanpa izin.
Hal ini dilakukan sebagai salah satu bentuk ancaman dari pinjol ilegal kepada peminjamnya yang gagal bayar. Tidak hanya itu, biasanya identitas pribadi peminjamnya bisa disalahgunakan.