BREBES, radartegal.com - Sedikitnya ada tujuh fraksi di DPRD Kabupaten Brebes yang ditetapkan.
Penetapan fraksi tersebut diketahui usai DPRD menggelar rapat sidang paripurna yang dipimpin Ketua Sementara Didi Tuswandi dengan didampingi Wakil Ketua Sementara Zubad Fahillatah, Senin 1 Sepetember 2024. Dalam sidang paripurna itu, DPRD Brebes menetapkan tujuh fraksi beserta susunan kepengurusan dan anggotanya. Ketua DPRD Brebes sementara Didi Tuswandi menyampaikan, melalui fraksi anggota dewan dapat menjalankan tugas dan fungsi legislatif secara optimal. BACA JUGA: Pasca Dilantik Jadi Anggota DPRD Brebes, Anggota Dewan Ini Lakukan Ini BACA JUGA: 50 Anggota DPRD Brebes Terpilih Dilantik, Hampir Separuhnya Wajah Baru "Dalam ketentuannya, setiap fraksi paling sedikit beranggotakan tiga orang atau sama dengan jumlah komisi di DPRD setempat," ungkapnya. Dia menerangkan, itu artinya partai politik yang sudah mencapai ketentuan dimaksud atau lebih, dapat membentuk satu fraksi. Sedangkan partai politik yang jumlah anggotanya di DPRD tidak memenuhi ketentuan, dapat bergabung dengan fraksi yang ada atau membentuk fraksi gabungan. Sesuai PP No12 tahun 2018, hasil kesepakatan pembentukan fraksi-fraksi DPRD Brebes periode 2024-2029 yang ditetapkan sebagaimana dibacakan Plt Sekretaris DPRD Corina. BACA JUGA: Sah! 50 Anggota DPRD Brebes Dilantik, Didi Tuswandi dari PDI Perjuangan Jadi Ketua Sementara BACA JUGA: SK Sudah Diterima Setwan, 50 Anggota DPRD Brebes Terpilih Hasil Pemilu 2024 Siap DIlantik Di antaranya, Ketua Fraksi PDIP M. Rizki Ubaidillah. Ketua Fraksi PAN-DEMO Tobidin Sarjum. Ketua Fraksi Golkar Khajirin, Ketua Fraksi PPP - Nasdem Zamroni. Ketua Fraksi Gerindra Murnaeni. Ketua Fraksi PKS Abddullah Syafaat dan Ketua Fraksi PKB Ahmad Zamroni "Setelah pembentukan fraksi ini, selanjutnya tim penyusun membentuk tata tertib. Kemungkinan nanti diparipurnakan Rabu 4 September 2024 mendatang," dia memungkasi.Tujuh Fraksi di DPRD Brebes Ditetapkan, Berikut Daftar Ketuanya
Selasa 03-09-2024,16:02 WIB
Reporter : Dedi Sulastro
Editor : Khikmah Wati
Kategori :
Terkait
Selasa 03-09-2024,18:13 WIB
Puluhan Warga di Brebes Diduga Jadi Korban Penipuan Lowongan Kerja ke Luar Negeri
Selasa 03-09-2024,16:41 WIB
Video Tak Senonoh yang Diduga Dilakukan Siswi di Brebes Beredar Luas, Kok Bisa?
Selasa 03-09-2024,16:02 WIB
Tujuh Fraksi di DPRD Brebes Ditetapkan, Berikut Daftar Ketuanya
Selasa 03-09-2024,10:52 WIB
Kepala Desa di Slawi, Tegal, dan Brebes Diberi Pemahaman Partisipasi Masyarakat dalam Program JKN
Selasa 03-09-2024,05:43 WIB
Cara Pemkab Brebes Gempur Peredaran Rokok Ilegal, Ajak Anak Muda Pahami Bahaya dan Kerugiannya
Terpopuler
Selasa 03-09-2024,08:23 WIB
Hindari Ancaman Penyebaran Data Pribadi Pinjol Ilegal dengan 6 Tindakan Sederhana
Selasa 03-09-2024,06:04 WIB
Cocok Buat Anak Muda, Ini Daftar Motor Bebek Honda Terbaru 2024
Selasa 03-09-2024,11:06 WIB
Skutik Anak Muda, Spesifikasi Honda Genio 2024 Terbaru Benar-benar Memikat Hati
Selasa 03-09-2024,07:20 WIB
Pesona dan Sejarah Waduk Cacaban Tegal Pikat Dua Mahasiswa Internasional Asal Gambia, Afrika Barat
Selasa 03-09-2024,14:25 WIB
Heboh Larangan Hijab RS Medistra, Rekruter yang Bertanya ke Calon Dokter Dapat Tindakan Tegas
Terkini
Selasa 03-09-2024,20:45 WIB
120 Anggota DPRD Jateng Resmi Dilantik, Nana Sudjana: Kerja Sama Harus Lebih Baik
Selasa 03-09-2024,20:13 WIB
PON XXI Aceh-Sumut 2024 Diharapkan Lahirkan Atlet Berprestasi untuk Tampil di Event Dunia
Selasa 03-09-2024,19:53 WIB
Jadi yang Tertua, Anggota DPRD Kota Tegal Punya Hobi Seperti Ini
Selasa 03-09-2024,18:53 WIB
Pengen Punya Honda Stylo 160 2024 Awet? Intip Caranya Disini
Selasa 03-09-2024,18:40 WIB