BREBES, radartegal.id - Hingga hari terakhir pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati (Cabup dan Cawabup) Brebes, kemarin 29 Agustus 2024 hanya ada satu pasangan calon (Paslon) yang mendaftar. Menindaklanjuti hal itu, KPU Brebes resmi memperpanjang masa pendaftaran selama tiga hari.
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Brebes, Mochamad Muarofah mengatakan, berdasarkan pengemumuman nomor : 805 /PL021-PU/3329/2024 KPU resmi memperpanjang masa pendaftaran. "Pendaftaran palon Bupati dan Wakil Bupati Brebes dalam pemilihan tahun 2024 resmi diperpanjang," ungkapnya. Perpanjangan pendaftaran, kata dia, akan dilakukan selama tiga hari. Yakni, dari 1-3 September 2024 mendatang. Di mana, pada 1-2 Setember 2024 pendaftaran akan dibuka dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. BACA JUGA: Dua Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Tegal Mendaftar di KPU, Umi Azizah Tidak Ikut Daftar BACA JUGA: Hari Terakhir Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Brebes, Paslon Ini Jadi yang Pertama Mendaftar ke KPU "Sedangkan dihari terakhir perpanjangan pendaftaran akan dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 23.59 WIB," jelasnya. Diberitakan sebelumnya, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Brebes berpotensi hanya diikuti calon tunggal. Hal ini dikarenakan sebagian besar partai politik (Parpol) yang berada di parlemen hanya menguaung satu pasangan calon (Paslon). Yakni, paslon Paramitha Widya Kusuma dan Wurja Dihari terakhir pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Brebes, baru ada satu pason yang mendaftarkan diri. Yakni, paslon Paramitha Widya Kusuma dan Wurja. Adapun pasangan ini diusung seluruh politik (parpol) yang mendapat kursi di parlemen, sebanyak 9 parpol. Kemudian, ditambah dua parpol non parlemen. Partai pengusung paslon ini terdiri dari, PDI Perjuangan, PKB, Gerindra, Golkar, PKS, PAN, Demokrat, PPP, Nasdem, Partai Buruh, dan Perindo. 12 parpol pengusung itu memiliki total suara sah sebanyak 1.024.576 suara. BACA JUGA: Pendaftaran Calon Bupti dan Wakil Bupati Brebes Disosialisasikan Pendaftaran pason ini diantar oleh ribuan pendukung ke KPU Brebes di jalan Proklamasi, termasuk para kader parpol pengusung. Ketua DPC PDIP Brebes Indra Kusuma, yang merupakan orang tua Cabup Paramitha, juga ikut mengantar anak sulungnya itu bersama seluruh ketua parpol pengusung. Ketua DPC PDIP Brebes, Indra Kusuma usai pendaftaran menyampaikan, optimis dengam seluruh parpol di parlemen mengusung Mitha Wurja, Pilkada di Brebes hanya diikuti calon tunggal. Sebab, meski ada partai lain tetapi suaranya tidak bisa memenuhi syarat pendaftaran. "Insya Allah, pasti calon tunggal Ini sudah pasti," tandasnya. Dalam hal ini, kata dia, total ada 12 parpol yang mendukung paslon tersebut. Yakni, 9 parpol yang mendapat kursi di parlemen, dan 3 parpol non parlemen. BACA JUGA: Masa Pendaftaran Berakhir, KPU Terima Pendaftaran 3 Paslon Walikota dan Wakil Walikota Tegal Pilkada 2024 "Kalau melihat ini, pasti calon tunggal. Kalau pun ada partai lain, tetapi jumlah suaranya kurang," terangnya. Hal senada dikatakan Juru bicara Paslon Mitha-Wurja, Teguh Wahid Turmudi mengatakan, pihaknya bersama partai lain sebagai pengusung mengantarkan Mitha Wurja untuk mendaftar ke KPU Brebes. "Paslon Mitha Wurja diusung oleh semua parpol yang hadir di KPU Brebes, termasuk PDIP. "Kemungkinan besar calon tunggal," kata Ketua DPD Partai Golkar Brebes ini. Menanggapi potensi calon tunggal, Paramitha Widya Kusuma didampingi Wurja mengatakan, hal itu sebagai dinamika politik di daerah, karena setiap daerah berbeda. "Totalnya ada 12 parpol yang mengusung kami. Ini menujukan setiap parpol menginginkan yang terbaik untuk brebes, dan mohon doanya," imbuhhya. Ketua KPU Brebes, Manja Lestari Damanik mengatakan, di hari terakhir pendaftaran Cabup dan Cawabup Brebes, baru ada satu palson yang mendaftar. Yakni, Paslon Mitha Wurja. Untuk pendaftaran akan ditutup hari iji hingga pukul 23.59 WIB. Artinya, KPU masih menunggu pendaftar lainnya. "Selain Mitha Wurja, belum ada pendaftar lain. Termasuk, belum ada yang memberi tahu lagi yang akan mendaftar. Tapi, kami tetap menunggu hingga nanti malam," ujarnya kepada media. Jika dalam batas waktu yang sudah ditentukan hanya ada satu palson yang mendaftar, sesuai aturan KPU akan memperpanjang waktu pendaftaran hingga tiga hari kedepan. Jika sudah diperpanjang, tetapi masih tetap satu paslon akan ada mekanisme selanjutnya. Termasuk, bisa kemungkinan calon tunggal melawan surat suara kosong. "Sesuai aturan, kalau hanya satu paslon yang mendaftar kami bisa memperpanjang tiga hari. Kalau masih satu paslon, bisa kemungkinan calon tunggal. Tapi, kami masih menunggu karena tahapanya masih berjalan," pungkasnya.Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Brebes Pilkada 2024 Diperpanjang
Jumat 30-08-2024,19:31 WIB
Reporter : Dedi Sulastro
Editor : Teguh Mujiarto
Kategori :
Terkait
Senin 06-01-2025,18:53 WIB
Program Makan Bergizi Gratis di Brebes Sasar 3.000 Siswa
Senin 06-01-2025,13:32 WIB
Nekat Produksi Tembakau Sintetis, Pedagang Nasi Padang di Brebes Dibekuk Polisi
Senin 06-01-2025,11:45 WIB
Warga Desa Tengguli Brebes Minta Kejelasan Lahan Parkir, Pengelola Akui Hal Ini
Senin 06-01-2025,10:39 WIB
Puluhan Warga Geruduk Balai Desa Tengguli, Ini Tuntutannya
Sabtu 04-01-2025,20:12 WIB
Skater di Brebes Meninggal Usai Latihan, Arena Skateboard di Gor Brebes Ditutup Sementara
Terpopuler
Senin 06-01-2025,16:31 WIB
Diduga Korupsi Dana Desa, Kades Kreman Tegal Didemo Ratusan Warga
Senin 06-01-2025,17:09 WIB
Protes Kenaikan Retribusi, Pedagang Pasar Tradisional Kabupaten Tegal Ngadu ke DPRD
Senin 06-01-2025,18:28 WIB
Kecelakaan di Jalur Pantura Tegal, Pesepeda Tertabrak Avanza Hingga Meninggal Dunia
Senin 06-01-2025,16:00 WIB
Mantan Eks Barcelona Masuk Daftar Kandidat Calon Pelatih Timnas Indonesia 2025
Senin 06-01-2025,14:02 WIB
Bunga Pinjol Terbaru Turun Mulai 2025, Segini Batas Maksimumnya
Terkini
Selasa 07-01-2025,13:00 WIB
4 Mitos Seputar Pusar Bayi yang Banyak Dipercaya Orang Tua
Selasa 07-01-2025,12:30 WIB
Risiko Tidak Bayar Pinjol Ilegal selain Diteror yang Sering Disepelekan
Selasa 07-01-2025,12:10 WIB
Begini Modus Ajakan Pinjol Ilegal yang Mudah Menjebak Korban
Selasa 07-01-2025,11:40 WIB
Mitos Kejatuhan Cicak, Kode Alam atau Cuma Kebetulan?
Selasa 07-01-2025,11:10 WIB