BREBES, radartegal.id - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Brebes berpotensi hanya diikuti calon tunggal. Hal ini dikarenakan sebagian besar partai politik (Parpol) yang berada di parlemen hanya menguaung satu pasangan calon (Paslon). Yakni, paslon Paramitha Widya Kusuma dan Wurja.
Dihari terakhir pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Brebes, baru ada satu pason yang mendaftarkan diri. Yakni, paslon Paramitha Widya Kusuma dan Wurja. Adapun pasangan ini diusung seluruh politik (parpol) yang mendapat kursi di parlemen, sebanyak 9 parpol. Kemudian, ditambah 3 parpol non parlemen. Partai pengusung paslon ini terdiri dari, PDI Perjuangan, PKB, Gerindra, Golkar, PKS, PAN, Demokrat, PPP, Nasdem, Partai Buruh, PSI dan Perindo. 12 parpol pengusung itu memiliki total suara sah sebanyak 1.024.576 suara. Pendaftaran pason ini diantar oleh ribuan pendukung ke KPU Brebes di jalan Proklamasi, termasuk para kader parpol pengusung. Ketua DPC PDIP Brebes Indra Kusuma, yang merupakan orang tua Cabup Paramitha, juga ikut mengantar anak sulungnya itu bersama seluruh ketua parpol pengusung. BACA JUGA: Jelang Pendaftaraan Bacalon, KPU Buka Pendaftaran Pemantau di Pilkada Brebes BACA JUGA: Ki Adem dan Nyi Ayem Jadi Maskot Pilkada Brebes, Jingle Baru Ikut Diluncurkan Ketua DPC PDIP Brebes, Indra Kusuma usai pendaftaran menyampaikan, optimis dengam seluruh parpol di parlemen mengusung Mitha Wurja, Pilkada di Brebes hanya diikuti calon tunggal. Sebab, meski ada partai lain tetapi suaranya tidak bisa memenuhi syarat pendaftaran. "Insya Allah, pasti calon tunggal. Ini sudah pasti," tandasnya. Dalam hal ini, kata dia, total ada 12 parpol yang mendukung paslon tersebut. Yakni, 9 parpol yang mendapat kursi di parlemen, dan 3 parpol non parlemen. "Kalau melihat ini, pasti calon tunggal. Kalau pun ada partai lain, tetapi jumlah suaranya kurang," terangnya. Hal senada dikatakan Juru bicara Paslon Mitha-Wurja, Teguh Wahid Turmudi mengatakan, pihaknya bersama partai lain sebagai pengusung mengantarkan Mitha Wurja untuk mendaftar ke KPU Brebes. Paslon Mitha Wurja diusung oleh semua parpol yang hadir di KPU Brebes, termasuk PDIP. BACA JUGA: Dzikir Bersama, Anggota DPRD Berharap Pilkada Brebes 2024 Berjalan Aman BACA JUGA: Terkini! Satu Nama Bakal Calon Sudah Konsultasi Maju Lewat Jalur Independen di Pilkada Brebes Menanggapi potensi calon tunggal, Paramitha Widya Kusuma didampingi Wurja mengatakan, hal itu sebagai dinamika politik di daerah. Karena setiap daerah berbeda. "Totalnya ada 12 parpol yang mengusung kami. Ini menujukan setiap parpol menginginkan yang terbaik untuk brebes, dan mohon doanya," imbuhhya. Ketua KPU Brebes, Manja Lestari Damanik mengatakan, di hari terakhir pendaftaran Cabup dan Cawabup Brebes, baru ada satu palson yang mendaftar. Yakni, Paslon Mitha Wurja. Untuk pendaftaran akan ditutup hari iji hingga pukul 23.59 WIB. Artinya, KPU masih menunggu pendaftar lainnya. "Selain Mitha Wurja, belum ada pendaftar lain. Termasuk, belum ada yang memberi tahu lagi yang akan mendaftar. Tapi, kami tetap menunggu hingga nanti malam," ujarnya kepada media. BACA JUGA: Dua Anak Mantan Bupati Ikut Penjaringan Pilkada Brebes, Siapa yang Bakal Unggul? BACA JUGA: Syarat Maju di Pilkada Brebes Jalur Independen, Dukungan Harus 6,5 Persen Jika dalam batas waktu yang sudah ditentukan hanya ada satu palson yang mendaftar, sesuai aturan KPU akan memperpanjang waktu pendaftaran. Dengan perpanjangan waktu hingga tiga hari kedepan. Jika sudah diperpanjang, tetapi masih tetap satu paslon akan ada mekanisme selanjutnya. Termasuk, bisa kemungkinan calon tunggal melawan surat suara kosong. "Sesuai aturan, kalau hanya satu paslon yang mendaftar kami bisa memperpanjang tiga hari. Kalau masih satu paslon, bisa kemungkinan calon tunggal. Tapi, kami masih menunggu karena tahapanya masih berjalan," pungkasnya.Rekomendasi 12 Parpol Diborong Satu Paslon, Pilkada 2024 di Brebes Berpotensi Lawan Kotak Kosong
Kamis 29-08-2024,18:38 WIB
Reporter : Dedi Sulastro
Editor : Teguh Mujiarto
Kategori :
Terkait
Minggu 19-01-2025,18:40 WIB
Terlalu! Ayah di Brebes 4 Kali Lecehkan Anak Kandungnya yang Masih di Bawah Umur
Minggu 19-01-2025,05:02 WIB
Kronologi Remaja Tewas Tenggelam di Sungai Sigeleng Brebes
Sabtu 18-01-2025,17:46 WIB
Cerita Ibu Muda di Brebes yang Lahiran Tepat di Hari Jadi Brebes
Jumat 17-01-2025,12:00 WIB
Banjir Landa 4 Desa di Ketanggungan Brebes, 4 Rumah di Cikeusal Lor Rusak
Jumat 17-01-2025,06:02 WIB
Alokasi Pupuk Bersubsidi di Brebes 2025 Siap, DPKP: Awal Tahun Ini Sudah Bisa Disalurkan
Terpopuler
Minggu 19-01-2025,16:15 WIB
Resmi Diakui, Klub Renang Oceanic Elite Club Gelar Syukuran dan Kukuhkan Kepengurusan
Minggu 19-01-2025,09:13 WIB
Evaluasi Pengurus dan Program, Kwaran Warureja Tegal Gelar Musran
Minggu 19-01-2025,05:02 WIB
Kronologi Remaja Tewas Tenggelam di Sungai Sigeleng Brebes
Minggu 19-01-2025,06:17 WIB
Jiwa Kades Pengongsoran Terancam Jika TPA Pesalakan Pemalang Dibuka Kembali: Saya Mohon Keamanannya
Minggu 19-01-2025,13:00 WIB
6 Kebiasaan Ini Mitosnya Bisa Datangkan Makhluk Halus, Hati-hati Deh!
Terkini
Minggu 19-01-2025,20:48 WIB
5 Mitos Bunga Wijaya Kusuma Putih, Salah Satu Lambang Kemakmuran
Minggu 19-01-2025,20:26 WIB
3 Dampak dari Batas Usia Minimum pada Peminjam Pinjol di Tahun 2025
Minggu 19-01-2025,19:53 WIB
3 Mitos Ki Semar dan Gunung Slamet, Kenapa Ujung Gunung Ini Dipotong?
Minggu 19-01-2025,19:22 WIB
Deretan Aturan Baru Pinjol 2025, Mulai dari Bunga sampai Batasan Usia Peminjam
Minggu 19-01-2025,18:40 WIB