Menurutnya, para tersangka diperiksa dan mengaku menjadi penadah karena keuntungan yang didapat cukup besar.
Keduanya pun menjual kendaraan hasil kejahatan itu melalui media sosial dan Whatsapp.
BACA JUGA: Jangan Kaget! Parkir Kendaraan di Malioboronya Tegal Bayarnya Lewat HP
BACA JUGA: Kesulitan Kendaraan, Mobil Patroli Polisi di Pemalang Terpaksa Antar Jenazah Warga
"Rata-rata dalam sebulan, para tersangka ini menjual tiga unit kendaraan," terangnya.
Berita di atas sudah tayang di Disway.id dengan judul Penadah Kendaraan di Jateng Terungkap, 2 Pelaku Dibekuk.