BACA JUGA: Pj. Wali Kota dan Pimpinan DPRD Tandatangani Persetujuan Bersama KUPA PPASP 2024
BACA JUGA: Pendapatan Daerah Jateng Diproyeksikan Rp23,55 T, Pemprov dan DPRD Sepakati KUA dan PPAS APBD 2025
"Nanti Pimpinan Sementara yang akan mengajukan ke Gubernur Jateng atas usulan dari partai pemenang. Jika SK Gubernur sudah turun, nanti dilanjutkan dengan Sidang Paripurna pelantikan Pimpinan DPRD," paparnya.
Dia berharap, AKD bisa terbentuk pada pertengahan Oktober 2024.
Karena pada 21-24 Oktober 2024, ada agenda orientasi atau Bimtek Anggota DPRD Periode 2024-2029.
Selain itu, juga ada tanggung jawab DPRD yang harus diselesaikan yakni, pengesahan APBD Tahun 2025.
Saat ini, penyusunan APBD 2025 sudah sampai di meja Gubernur Jateng.
"Asumsi kami Oktober harus sudah selesai. Karena sebelum Desember 2024, APBD 2025 harus sudah disahkan," ujarnya.
Tonggak awal pembangunan di Kabupaten Tegal
Plt Pj Bupati Tegal Agustyansyah menuturkan, pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Tegal masa jabatan 2024-2029, merupakan tonggak awal pembangunan di Kabupaten Tegal dalam lima tahun kedepan.
Agenda terdekat yang harus segera dilakukan yakni pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 yang harus dipersiapkan secara matang, sehingga Pilkada berjalan aman dan damai.
Saat ditanya soal master plan yang dibuat pada masa kepemimpinan saat ini, Agustyansyah menilai sebagian anggota DPRD yang dilantik merupakan orang lama, sehingga master plan yang telah disusun bisa berjalan, dan ditularkan ke anggota DPRD yang baru.
"Anggota DPRD ini nantinya juga bisa menjadi jembatan kepada Bupati dan Wakil Bupati Tegal terpilih nanti untuk melanjutkan segara blue print yang sudah disiapkan," tutupnya.