Dengan merekam semua interaksi dengan DC, baik telepon maupun tatap muka.
Bukti rekaman ini sangat membantu ketika melaporkan mereka ke OJK dan polisi.
Sikap OJK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sendiri telah menyediakan saluran pengaduan khusus untuk kasus-kasus intimidasi pinjol.
OJK mendorong masyarakat untuk melaporkan setiap bentuk intimidasi atau teror debt collector.
OJK akan menindaklanjuti dan jika terbukti, sanksi tegas akan diberikan kepada perusahaan pinjol terkait.
Selain melaporkan ke pihak berwenang, ada beberapa langkah praktis yang bisa dilakukan untuk mengurangi teror debt collector.
1. Blokir nomor telepon dan akun media sosial yang digunakan untuk mengintimidasi.
2. Dokumentasikan setiap bentuk komunikasi dan intimidasi sebagai bukti.
3. Jangan memberikan informasi pribadi tambahan atau mengakses link yang dikirimkan oleh DC.
4. Bila memungkinkan, negosiasikan jadwal pembayaran yang realistis dengan pihak pinjol resmi, bukan melalui DC lapangan.
BACA JUGA: Banyak Dijadikan Solusi Instan, Awas Terjebak Bunga Pinjol Cepat Cair hingga 30 Juta Tanpa KTP
BACA JUGA: Hanya 0,1 Persen per Hari, Dana Rupiah Tawarkan Pinjol dengan Bunga 3 Persen per Bulan