Untuk menyelidiki kasus ini, Polsek Belik Polres Pemalang mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah mendapatkan laporan.
Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo melalui Kapolsek Belik Iptu Agus Suprayitno mengatakan, diduga korban terkena percikan api saat menyalakan kembang api untuk memeriahkan acara perkemahan.
"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka-luka pada ibu jari dan telah mendapatkan penanganan medis di rumah sakit terdekat," jelasnya.
Atas insiden yang tidak menyenangkan ini, pihaknya juga telah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.