BACA JUGA: 3 Risiko Menggunakan Pinjaman Online yang Jarang Disadari, Terakhir Parah Banget
3. Kredit Pintar
Perusahaan kredit pertama yang terdaftar di OJK adalah PT Kredit India atau Kredit Pintar. Perusahaan ini menawarkan pinjaman hingga Rp 20 juta dan jangka waktu 3 bulan, 6 bulan dan hingga 12 bulan, tergantung kebutuhan yang berbeda.
Kredit Pintar mengenakan tingkat bunga tahunan maksimal 11%, ditambah biaya administrasi 5-15% dan denda keterlambatan harian 1%.
4. PinjamDuit
PinjamDuit (PT Stanford Technology Indonesia) menyediakan pinjaman tanpa jaminan dan jaminan untuk berbagai keperluan. Jumlah pinjaman yang diberikan tanpa agunan untuk layanan tersebut berkisar antara Rp 600.000 hingga Rp 10.000.000.
Dengan tingkat bunga 0,07% per hari. Sedangkan jumlah pinjaman untuk layanan pinjaman aman mulai dari Rp 100 juta hingga Rp 2 miliar untuk jangka waktu maksimal 12 bulan.
5. Indodana
Berikutnya adalah PT Artha Dana Teknologi (Indodana) yang didirikan pada November 2017 dan mendapat persetujuan OJK pada bulan Mei 2020. Indodana menawarkan layanan kredit, pembayaran cicilan tanpa kartu kredit, pinjaman ponsel, dan layanan Paylater.
Sedangkan pinjaman yang mereka tawarkan mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 8 juta. Jangka waktu yang tersedia adalah 1 hingga 3 bulan dan suku bunga 0,57% hingga 0,8% per hari.
Namun Indodana tidak mengenakan bunga untuk layanan PayLater selama satu bulan. Untuk jangka waktu lebih dari satu bulan, para pihak akan membebankan pelanggan tingkat bunga sebesar 3% dan biaya administrasi sebesar 1% (minimal Rp 1.000).