Bingung Cari Pinjaman Online Bunga Rendah Legal? Coba Kredivo yang Tawarkan Limit Tinggi

Jumat 09-08-2024,17:23 WIB
Reporter : Abdul Fikri Faqih
Editor : Teguh Mujiarto

radartegal.id – Pada tahun 2024, kebijakan OJK terbaru telah menetapkan suku bunga resmi untuk pinjaman online bunga rendah. Semuanya harus diturunkan hingga 0,3% per hari atau hingga 9% per bulan.

Kebijakan terbaru ini berlaku untuk seluruh penyedia pinjaman online resmi yang sudah terdaftar di OJK. Termasuk salah satunya adalah aplikasi Kredivo yang menduduki peringkat 81 dalam daftar 101 fintech lending yang sudah disetujui.

Mangapa Anda bisa memilih Kredivo?

Sudah lama sejak tahun 2020, batas pembelanjaan bagi pengguna Kredivo meningkat terus menerus secara signifikan. Mulai dari limit awal yang hanya mencapai Rp 2,1 juta untuk tipe pengguna dasar dan hingga batas maksimal Rp 40 juta untuk status premium pada tahun 2024.

Hal ini menunjukkan bahwa Kredivo merupakan salah satu aplikasi pinjaman online yang dapat terpercaya. 

BACA JUGA: Mengatasi Gagal Bayar di Aplikasi Pinjaman Online dan Cara Penanganan Efektifnya

BACA JUGA: 2 Cara Realistis Melunasi Pinjaman Online Tanpa Bayar, Bahkan Bisa Lunas dengan Sendirinya!

Untuk mengajukan pinjaman ke Kredivo, Anda harus memenuhi persyaratan sebagai berikut: 

Syarat Mengajukan Pinjaman Kredivo

  1. Warga negara Indonesia dengan KTP yang masih berlaku.
  2. Memiliki Usia minimal 18 tahun dan maksimal 60 tahun.
  3. Miliki rekening bank pribadi atas nama Anda.
  4. Tinggal di wilayah Indonesia (tidak termasuk Aceh karena Aceh tidak diperbolehkan melakukan pinjaman online).
  5. Mengisi formulir online yang memuat informasi diri, nama ibu kandung, foto KTP, selfie dengan KTP, informasi  pekerjaan dan pendapatan, serta informasi kontak darurat.

Jika semua persyaratan tersebut terpenuhi, Anda bisa langsung mengajukan pinjaman ke Kredivo.

BACA JUGA: Tak Perlu Cemas! Penagihan Pinjaman Online Tiba-Tiba Berhenti, Ini Penjelasannya

BACA JUGA: Mengatasi Gagal Bayar di Aplikasi Pinjaman Online dan Cara Penanganan Efektifnya

 


--  

Kategori :