Viral Lakukan Gendam dan Hipnotis di Pemalang, 2 WNA asal Iran Dideportasi

Jumat 02-08-2024,12:08 WIB
Reporter : M Ridwan
Editor : Khikmah Wati

PEMALANG, radartegal.id - Viral melakukan aksi gendam dan hipnotis di Pemalang, 2 Warga Negara Asing (WNA) asal Iran ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Pemalang. Keduanya dideportasi melalui Bandara Soekarno-Hatta.

Deportasi pada 2 WNA asal Iran tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan Pasal 75 ayat 1 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Pasal tersebut berbunyi pejabat Imigrasi berwenang melakukan tindakan administratif keimigrasian terhadap orang asing. 

Deportasi dilakukan pada warga negara asing yang berada di wilayah Indonesia dan melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidak menaati peraturan perundang-undangan.

"WNA tersebut viral di media sosial saat melakukan aksi hipnotis pedagang di Pemalang di awal Juli lalu dan aksinya tersebut terekam CCTV," ungkap Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Pemalang Ari Widodo dikutip dari Jateng.disway.id, Jumat, 2 Agustus 2024. 

BACA JUGA: 13.056 WNA Sudah Punya KTP-el, 909 Orang adalah TKA Asal China

BACA JUGA: Jubir PSI Dianggap Kurang Piknik Usai Kritisi Penonton Formula E Mayoritas WNA


DEPORTASI - Dua WNA asal Iran ditangkap di Pemalang dan akan dideportasi ke negaranya.-M. Ridwan-Radartegal.disway.id

Kedua WNA asal Iran ditangkap karena meresahkan warga dengan aksi gendam atau hipnotis modus tukar uang di Pantura beberapa minggu lalu. 

Dua WNA asal Iran itu berinisial AM, 41 dan SH, 21. Keduanya mempunyai izin tinggal kunjungan berlaku 2 Juni hingga 31 Juli 2024. 

Ari mengungkapkan, penangkapan keduanya berawal dari adanya video viral bernarasi dua WNA asal Iran yang melakukan aksi gendam dengan modus tukar uang di wilayah kabupaten Pemalang.

"Awal bulan Juli, kita dapat informasi tentang kejadian hipnotis atau gendam yang dilakukan oleh WNA di wilayah Kabupaten Pemalang dan sekitarnya. Menindaklanjuti informasi tersebut, kita terjunkan tim ke lapangan," kata Ari.

BACA JUGA: Jawab Jubir PSI soal Formula E Banyak Ditonton WNA, Geisz Chalifah: Penonton Formula E Adalah soal Pariwisata

BACA JUGA: 80 WNI Dievakuasi dari Ukraina, Ada 3 WNA Ikut Serta

Kedua WNA asal Iran tersebut diamankan berdasarkan rekaman laporan dan rekaman CCTV pada 16 Juli lalu di salah satu hotel di Pemalang Dengan bantuan pengamanan dari Polres Pemalang, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku.

Dari tangan kedua pelaku, diamankan paspor, print berita sosial media, rekaman CCTV. Hasil pemeriksaan bahwa pelaku menyatakan dirinya adalah benar orang sebagaimana dalam rekaman CCTV yang viral tersebut.

Kategori :