Salah satu peserta, Jane Indriani Putri dari SMA 1 Balapulang, menjelaskan, bahwa bullying adalah tindakan yang merugikan dan harus dihindari, terutama oleh anak sekolah.
"Bullying sangat buruk dan bisa menghancurkan masa depan korban," ungkapnya.
BACA JUGA: Stop Bullying! SMP Negeri 17 Tegal Gelar Workshop Pencegahan Perundungan
BACA JUGA: Bullying adalah Penindasan, SDN Kalinyamat Kulon 1 Tegal Lakukan Ini untuk Mencegahnya
Pada akhir acara, Kapolres Tegal bersama seluruh peserta dan tamu undangan menandatangani papan deklarasi Anti-Bullying sebagai bentuk komitmen menolak segala bentuk bullying dan upaya pencegahan yang seharusnya dilakukan.
"Ini adalah langkah penting menuju lingkungan pendidikan yang lebih aman dan mendukung perkembangan siswa secara positif," tegas Kapolres.