BREBES, radartegal.id - Anggota DPRD Kabupaten Brebes menggelar rapat paripurna dengan membahas empat anggenda, Senin 21 Juli 2024. Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Brebes M. Taufik.
Keempat agenda rapat paripurna itu yakni, Penetapan Raperda Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 5 Tahun 2016 Tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Brebes. Kedua, pemandangan umum fraksi atas raperda rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJMD) Brebes 2025-2045. Ketiga, Jawaban Bupti terhadap pemandangan umum fraksi atas Raperda RPJMD Kabupaten Brebes. Keempat , pembentukan dan penetapan panitia khusus pembahasan raperda RPJMD Kabupaten Brebes. Dalam sambutan perwakilan fraksi DPRD Brebes yang dibacakan oleh Fraksi Golkar M. Khajirin menyampaikan, efesiensi dan efektivitas dalam struktur perangkat daerah sangat penting. Karenanya, seluruh fraksi mendukung adanya pembentukan susunan perangkat daerah yang ramping namun fungsional. BACA JUGA: PPDB 2024 Selesai, Ini Catatan Anggota Komisi IV DPRD Brebes BACA JUGA: Anggota DPRD Brebes Minta Angka Harapan Hidup Harus Digalakan "Ini tidak lain untuk memperdepat proses pengambilan keputusan dan peningkatan layanan pada masyarakat," jelasnya. Selain itu, kata dia, Raperda ini juga teah mempertimbangkan aspek keterwakilan dan keprofesionalan dalam penempatan posisi disetiap perangkat daerah. Hal ini termasuk memastikan bahwa setiap unit kerja diisi oleh indivitu yang kompeten. "Harapannya ke dean susunan perangkat daerah dapat disesuaikan dengan kebutuhan spesifik Kabupaten Brebes. Termasuk penanganan isu-isu lokal seperti pertanian, nelayan, pendidikan, dan kesehatan masyarakat," ujarnya. "Dengan mengucap bismillahirohmanirrohim kami menerima dan menyetujui terhadap Penetapan Raperda perubahan ketiga atas Perda Nomor 5 Tahun 2016 Tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Brebes," ucapnya. "Dan secepatnya semoga segera disahkan dan ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda) Kabupaten Brebes," pungkasnya.Fraksi di DPRD Brebes Setujui Penetapan Raperda Perubahan Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Senin 22-07-2024,18:34 WIB
Reporter : Dedi Sulastro
Editor : Teguh Mujiarto
Kategori :
Terkait
Selasa 21-04-2026,13:40 WIB
Pembangunan Sekolah Rakyat Brebes Dikebut, Satu Lokal Ditargetkan Rampung Juni
Selasa 21-04-2026,07:00 WIB
Viral! Video Warga Sitanggal Brebes Geruduk Warung Aceh, Camat Gercep Cari Informasi
Senin 20-04-2026,16:30 WIB
Nekat Curi 4 Ekor Sapi Milik Majikan di Brebes, Pria Asahan Diamankan Polisi
Senin 20-04-2026,07:00 WIB
Video Lansia di Brebes Diduga Jadi Korban Hipnotis Viral di Medsos
Minggu 19-04-2026,07:00 WIB
Kondisi Jembatan Jalan Provinsi Jalur Jatibarang-Ketanggungan Brebes Memprihatinkan
Terpopuler
Senin 20-04-2026,15:30 WIB
Kisah Kartini Masa Kini Agnes: Driver Ojol Slawi yang Sukses Antar Anak Jadi TNI
Senin 20-04-2026,16:30 WIB
Nekat Curi 4 Ekor Sapi Milik Majikan di Brebes, Pria Asahan Diamankan Polisi
Senin 20-04-2026,20:30 WIB
Desak Pemekaran Brebes Selatan, Dua Pria Long March ke Semarang
Senin 20-04-2026,21:00 WIB
Ketua DPRD Jateng Ajak Warga Gempolan Maksimalkan Potensi Desa Jadi Sentra Durian
Senin 20-04-2026,19:00 WIB
Oknum PPPK di Tegal Diduga Langgar Kode Etik, DPRD Pertanyakan Hasil Pemeriksaan
Terkini
Selasa 21-04-2026,13:40 WIB
Pembangunan Sekolah Rakyat Brebes Dikebut, Satu Lokal Ditargetkan Rampung Juni
Selasa 21-04-2026,12:32 WIB
Kecelakaan Truk Trailer Tabrak Colt Diesel di Pantura Ujunggede Pemalang, 1 Korban Luka
Selasa 21-04-2026,10:00 WIB
Bupati Tegal Tekankan Peran Keluarga dalam Pencegahan Penyalahgunaan Obat
Selasa 21-04-2026,09:00 WIB
Yamaha Turut Ciptakan Digital Marketing Handal Melalui Lomba Kompetensi Siswa 2026
Selasa 21-04-2026,08:00 WIB