Aksi mogok kerja ratusan awak angkutan di Kabupaten Tegal tersebut berakhir kondusif. Hal ini setelah hampir setengah jam mereka melalukan orasi menyampaikan tuntutan.
Para awak angkutan di Kabupaten Tegal bersama ketua Masyarakat Transportasi (Matra) Kabupaten Tegal, DPC Organda Kabupaten Tegal yang turut di-back up pengurus Matra Semarang, dan DPD Organda Jawa Tengah. Mereka kemudian menyampaikan tuntutannya dalam audiensi.
BACA JUGA: Tips Pilih Angkutan Pariwisata yang Aman Ala Dishub Kabupaten Tegal
BACA JUGA: Tingkatkan Pengawasan Ramp Check Angkutan Mudik Lebaran 2024, Pemprov Jateng Segera Lakukan Ini
Dari audiensi tersebut, menghasilkan keputusan penting yang menyangkut tuntutan para awak angkutan di Kabupaten Tegal. Khususnya yang terkait dengan larangan odong-odong tersebut.
Audiensi awak angkutan di Kabupaten Tegal yang digelar di ruang pertemuan Terminal Dukuhsalam tersebut melibatkan plt sekretaris Dinas Perhubungan. Kemudian ada Kasatlantas Polres Tegal, ketua dan sekretaris Matra. Selain itu ada perwakilan paguyuban angkutan umum, serta ketua DPC Organda Kabupaten Tegal.